BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Massa Buruh Kembali Demo di Jakarta, Tuntut Pencabutan UU Ciptaker dan Permendag Kebijakan Impor

BITVonline.com - Rabu, 17 Juli 2024 04:27 WIB
48 view
Massa Buruh Kembali Demo di Jakarta, Tuntut Pencabutan UU Ciptaker dan Permendag Kebijakan Impor
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Suara riuh demonstrasi kembali menggema di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Rabu (17/7/2024), yang dipicu oleh tuntutan untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan menolak Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Massa yang mayoritas terdiri dari buruh yang dikoordinir oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, menggelar unjuk rasa serentak di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Makassar.

Aksi ini mempengaruhi arus lalu lintas di sekitar area Istana Negara, dengan pengalihan arus kendaraan yang menuju Jalan Medan Merdeka Barat dilaporkan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Para demonstran menyerukan perubahan dalam kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja, seperti penghapusan outsourcing, penolakan terhadap upah murah, dan perubahan aturan PHK yang dipermudah.

Said Iqbal, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya untuk melakukan judicial review terhadap UU Ciptaker di Mahkamah Konstitusi. “Ada sembilan alasan kuat mengapa buruh menuntut perubahan, termasuk kembalinya konsep upah minimum menjadi upah murah yang mengancam kesejahteraan buruh,” ungkapnya.

Baca Juga:

Kegiatan demonstrasi juga diwarnai dengan seruan untuk mengawasi ketat jumlah tenaga kerja asing yang masuk tanpa pengawasan yang ketat, serta kekhawatiran akan hilangnya sanksi pidana bagi pelanggaran hak-hak buruh. Para peserta aksi berkomitmen untuk terus mendesak perubahan kebijakan yang lebih adil dan melindungi hak-hak pekerja di Indonesia.

Dengan demikian, demo ini tidak hanya menjadi wujud protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan pekerja, tetapi juga sebagai bentuk konsolidasi perlawanan dari berbagai elemen masyarakat sipil terhadap dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh implementasi UU Ciptaker dan kebijakan impor terbaru.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru
Gurita Serakahnomics

Gurita Serakahnomics

OlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah

Opini