Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia politik dengan menetapkan belasan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini merupakan perkembangan dari skandal suap yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Menurut Alex, juru bicara KPK, ada sekitar 12 tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini. Alex juga menepis informasi yang menyebutkan bahwa terdapat 22 tersangka baru, namun tidak merinci identitas para tersangka dalam kasus ini.
“Dari anggota DPRD, ada 4 orang yang menjadi tersangka baru,” ungkap Alex, menegaskan bahwa para tersangka berasal dari kalangan legislatif Jawa Timur.
KPK melakukan langkah tegas dengan melakukan penggeledahan di kediaman beberapa anggota DPRD Provinsi Jatim sebagai bagian dari upaya mengumpulkan barang bukti yang diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. Alex menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan salah satu kegiatan rutin dalam proses penyidikan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan alat bukti yang diperlukan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir tahun 2022, di mana KPK menangkap Sahat Tua Simanjuntak atas dugaan penerimaan suap dalam rangka mengusulkan Pokir yang diduga berasal dari berbagai kelompok masyarakat (Pokmas) dengan nama-nama yang mencurigakan seperti Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Sadis, dan lainnya.
Sahat Tua Simanjuntak kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya setelah terbukti menerima suap sebesar 39,5 miliar rupiah.
KPK terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan aliran dana yang lebih dalam terkait dengan skandal suap dana hibah Pemprov Jatim. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan untuk memberikan dukungan penuh agar upaya pemberantasan korupsi ini dapat berjalan dengan lancar dan adil.
(n/014)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL