Target 7,3 Juta Orang, Cek Kesehatan Gratis Sumut Baru Menjangkau 2,8 Juta Warga
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menyebut pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi salah
KESEHATAN
JAKARTA -Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, mengumumkan langkah-langkah penting yang sedang diambil oleh pemerintah untuk melindungi industri tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, alas kaki, pakaian jadi, produk tekstil jadi, dan keramik. Dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024), Zulhas menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk berbagai barang impor.
Ancaman Impor dan Perlindungan Industri Dalam NegeriZulhas menggarisbawahi bahwa masalah ini tidak hanya terbatas pada impor dari China, tetapi dari berbagai negara. “BMTP akan yang bisa mengamankan produk-produk kita. (Barang impor) dari mana saja, dari Eropa, Australia, dari mana misalnya Tiongkok. Tidak satu negara, dan semua negara bisa mengenakan bea masuk tindakan pengamanan,” jelas Zulhas.
Langkah ini diambil karena beberapa industri dalam negeri mengalami krisis serius, yang mengakibatkan penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Zulhas menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelamatkan industri yang saat ini tengah menghadapi ancaman serius dari impor yang berlebihan.
Penyelidikan dan Penetapan Pajak TambahanSaat ini, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sedang melakukan penyelidikan terhadap impor barang-barang tersebut. Penyelidikan ini bertujuan untuk mendapatkan data impor dalam tiga tahun terakhir dan menilai dampaknya terhadap industri dalam negeri.
“Nanti dilihat tiga tahun terakhir, seperti apa melonjak nggak yang juga mematikan usaha kita, kita boleh mengenakan BMAD,” terang Zulhas. Penetapan pajak tambahan ini diharapkan dapat membantu melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping dan lonjakan impor yang merugikan.
Zulhas juga menjelaskan bahwa saat ini besaran pajak tambahan sedang dihitung, dan besarannya bisa mencapai 200%, tergantung hasil penyelidikan dari KPPI. “Kita tunggu dulu, (besaran impornya) bisa 50%, bisa 100%, bisa sampai 200%, jadi tergantung dari hasil KPPI. 200% bisa, 100% bisa,” katanya.
Dampak Krisis IndustriLangkah ini merupakan tindak lanjut dari krisis yang melanda sejumlah industri dalam negeri. Zulhas mengungkapkan bahwa saat ini 36 pabrik tekstil sudah tutup dan 31 pabrik keramik disebut akan melakukan PHK. “Ini hasil rapat (ratas di Istana Negara) yang diinisiasi oleh Kemenperin,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga telah mengumumkan rencana untuk mengenakan pajak jumbo untuk barang-barang yang diimpor dari China. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, menyatakan bahwa pajak tersebut bisa mencapai 200%, tergantung hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPPI.
Perlindungan dan Keberlanjutan IndustriLangkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang diperlukan bagi industri dalam negeri untuk bertahan dan berkembang. Zulhas menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas dalam memerangi banjirnya impor dan melindungi kepentingan industri nasional.
Pemerintah berharap bahwa dengan adanya BMTP dan BMAD, industri dalam negeri akan mendapatkan ruang untuk bernafas dan mampu bersaing secara lebih adil di pasar domestik. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih stabil dan mencegah PHK massal yang dapat merugikan ekonomi nasional.
Dengan adanya penyelidikan yang mendalam dan pengenaan pajak tambahan yang tepat, diharapkan industri dalam negeri dapat pulih dari krisis dan terus berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional.
(N/014)
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menyebut pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi salah
KESEHATAN
MANDAILING NATAL Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menyatakan siap
PARIWISATA
JAKARTA Perbedaan pandangan di internal tim hukum Roy Suryo kembali menjadi perhatian setelah putusan praperadilan terkait perkara dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
LOS ANGELES Laga seru akan tersaji pada babak perempat final Piala Dunia 2026 saat Timnas Spanyol menghadapi Belgia. Pertandingan yang m
OLAHRAGA
DILI Presiden ke5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Timor Leste, Kay Ral
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan Ahmad Dedi alias Dedi Congor menerima uang sebesar R
HUKUM DAN KRIMINAL
LOMBOK BARAT Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh kepala daerah dan aparat keamanan ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergiz
NASIONAL
JAKARTA Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah me
SOSOK
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong seluruh pengelola media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama jajaran Kementerian Koperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi
EKONOMI