KPK Periksa 6 Saksi, Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Pemerasan Caperdes
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai penyerahan uang yang diduga digunakan untuk mempermudah pro
HUKUM DAN KRIMINAL
jakarta -Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menyatakan rasa hormatnya terhadap keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Keputusan tersebut diambil setelah Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila dengan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag berinisial CAT.
Keputusan yang MengejutkanMardani, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKS, mengaku terkejut dan sedih dengan tindakan yang dilakukan oleh Hasyim. “Saya menghormati keputusan DKPP walaupun kepada Mas Hasyim karena selama empat tahun lebih membersamai cukup terkejut dan sedih,” ujar Mardani di Gedung DPR, Senayan, Kamis (4/7).
Pembelajaran untuk Anggota KPUMenurut Mardani, kasus yang menimpa Hasyim harus menjadi pelajaran bagi anggota KPU lainnya. Dia menekankan pentingnya memegang teguh kepercayaan masyarakat sebagai dasar utama dalam penyelenggaraan pemilu. “Pembelajaran paling utamanya penyelenggara Pemilu itu basisnya trust, kepercayaan,” kata Mardani.
Mardani juga menyoroti pentingnya dukungan kepercayaan masyarakat terhadap KPU. “Anggaran yang besar kalau tidak didukung dengan kepercayaan yang tinggi ya akan besar sekali lost-nya. Ini jadi pelajaran mahal buat kita semua,” tambahnya.
Pernyataan DKPPSebelumnya, DKPP dalam sidang putusan pada Rabu (3/7), menyatakan Hasyim terbukti melakukan perbuatan asusila dan dijatuhi sanksi pemberhentian sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU RI. Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat membacakan amar putusan di ruang sidang DKPP, Jakarta, mengatakan, “Mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya.”
Dalam putusan tersebut, Heddy menyebutkan, “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan.” Hasyim mengikuti sidang ini secara daring, sementara CAT, pengadu, hadir di ruang sidang.
Tindakan Hasyim dan KonsekuensinyaHasyim Asy’ari sebelumnya terlibat dalam skandal asusila yang melibatkan anggota PPLN Den Haag, CAT, ketika CAT bertugas dalam pemilihan luar negeri pada Pemilu 2024. Tindakan tersebut mencoreng kredibilitas dan integritas KPU sebagai lembaga yang seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi.
Dalam keterangan persnya, Hasyim menyatakan, “Saya sampaikan, ucapkan alhamdulillah dan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai penyelenggara Pemilu.” Meski begitu, keputusan DKPP dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga integritas KPU dan memulihkan kepercayaan publik.
KesimpulanKasus yang menimpa Hasyim Asy’ari menjadi pengingat bagi semua penyelenggara pemilu tentang pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik. Mardani Ali Sera berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua anggota KPU dan seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Dengan memegang teguh prinsip kepercayaan dan integritas, diharapkan proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai penyerahan uang yang diduga digunakan untuk mempermudah pro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan bahwa insentif senilai Rp 6 juta per hari yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan pada awal April 2026 memberikan angin segar bagi Indonesia, di t
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan peringatan kepada 2.100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung
PEMERINTAHAN
TEHERAN Pada Kamis (2/4/2026), Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengklaim bahwa sistem pertahanan udara mereka berhasil menembak j
INTERNASIONAL
JAKARTA Dokter Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa dr. Tifa, akhirnya angkat bicara mengenai bujukan yang diterimanya terkait dengan ka
POLITIK
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Harli Siregar mengungkapkan langkah lanjut terkait kasus Amsal Christy Sitepu, y
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Ratusan Pendidik Ikuti Kegiatan yang Fokus pada Transformasi Pembelajaran Masa Depan Kisaran, Kamis (02/04/2026) pukul 10.00 WIB
PENDIDIKAN
ASAHAN Rabu (01/04/2026), Kantor Pusat PT Bank Sumut Medan menjadi lokasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pada hari Rabu (01/04/2026), di SDN 015927 Padang Sipirok Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, telah dilaksanakan kegiatan pen
PENDIDIKAN