BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

PKS Kecewa Hasyim Dipecat Imbas Kasus Asusila: “KPU Itu Basisnya Kepercayaan”

BITVonline.com - Kamis, 04 Juli 2024 08:12 WIB
60 view
PKS Kecewa Hasyim Dipecat Imbas Kasus Asusila: “KPU Itu Basisnya Kepercayaan”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

jakarta -Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menyatakan rasa hormatnya terhadap keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Keputusan tersebut diambil setelah Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila dengan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag berinisial CAT.

Keputusan yang Mengejutkan

Mardani, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKS, mengaku terkejut dan sedih dengan tindakan yang dilakukan oleh Hasyim. “Saya menghormati keputusan DKPP walaupun kepada Mas Hasyim karena selama empat tahun lebih membersamai cukup terkejut dan sedih,” ujar Mardani di Gedung DPR, Senayan, Kamis (4/7).

Pembelajaran untuk Anggota KPU

Menurut Mardani, kasus yang menimpa Hasyim harus menjadi pelajaran bagi anggota KPU lainnya. Dia menekankan pentingnya memegang teguh kepercayaan masyarakat sebagai dasar utama dalam penyelenggaraan pemilu. “Pembelajaran paling utamanya penyelenggara Pemilu itu basisnya trust, kepercayaan,” kata Mardani.

Baca Juga:

Mardani juga menyoroti pentingnya dukungan kepercayaan masyarakat terhadap KPU. “Anggaran yang besar kalau tidak didukung dengan kepercayaan yang tinggi ya akan besar sekali lost-nya. Ini jadi pelajaran mahal buat kita semua,” tambahnya.

Pernyataan DKPP

Sebelumnya, DKPP dalam sidang putusan pada Rabu (3/7), menyatakan Hasyim terbukti melakukan perbuatan asusila dan dijatuhi sanksi pemberhentian sebagai Ketua sekaligus Anggota KPU RI. Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat membacakan amar putusan di ruang sidang DKPP, Jakarta, mengatakan, “Mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya.”

Baca Juga:

Dalam putusan tersebut, Heddy menyebutkan, “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan.” Hasyim mengikuti sidang ini secara daring, sementara CAT, pengadu, hadir di ruang sidang.

Tindakan Hasyim dan Konsekuensinya

Hasyim Asy’ari sebelumnya terlibat dalam skandal asusila yang melibatkan anggota PPLN Den Haag, CAT, ketika CAT bertugas dalam pemilihan luar negeri pada Pemilu 2024. Tindakan tersebut mencoreng kredibilitas dan integritas KPU sebagai lembaga yang seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi.

Dalam keterangan persnya, Hasyim menyatakan, “Saya sampaikan, ucapkan alhamdulillah dan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai penyelenggara Pemilu.” Meski begitu, keputusan DKPP dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga integritas KPU dan memulihkan kepercayaan publik.

Kesimpulan

Kasus yang menimpa Hasyim Asy’ari menjadi pengingat bagi semua penyelenggara pemilu tentang pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik. Mardani Ali Sera berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua anggota KPU dan seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Dengan memegang teguh prinsip kepercayaan dan integritas, diharapkan proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru