Pengamat Apresiasi Langkah Presiden Evaluasi Birokrasi Aceh, Soroti APBA dan Program Pro-Rakyat
BANDA ACEH Keputusan Presiden mengevaluasi kepemimpinan birokrasi di Aceh mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik. Langkah ter
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN – Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024 mengungkap indikasi penyimpangan dana yang mengkhawatirkan.
Dari audit terbatas di 11 desa penerima manfaat, BPK menemukan pertanggungjawaban keuangan sebesar Rp186.367.000 yang "tidak dapat diyakini kebenarannya."
Temuan ini merupakan bagian dari program nasional yang dijalankan melalui pendanaan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) dari BKKBN.Baca Juga:
Di Kabupaten Nias Selatan, total anggaran untuk program ini mencapai lebih dari Rp8 miliar, tersebar di 78 desa.Namun, dari sampel terbatas itu saja, indikasi penyimpangan telah terlihat jelas.
Artinya, jika pola dugaan penyimpangan serupa terjadi di seluruh desa, maka potensi kerugian negara bisa melampaui Rp1,3 miliar.BPK dalam laporannya menyebut bahwa pertanggungjawaban dana tersebut tidak bisa diyakini kebenarannya.
Dalam istilah audit, frasa ini bukan sekadar kelalaian administratif, namun bisa menjadi indikasi kuat bahwa:
- Kegiatan tidak dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis),
- Bukti fisik kegiatan tidak tersedia, atau
- Laporan disusun tanpa pelaksanaan riil di lapangan.Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa beberapa balai penyuluhan tidak pernah menerima bahan kegiatan sebagaimana yang dilaporkan.
Bahkan, di beberapa desa, aktivitas Kampung KB nyaris tidak pernah terlihat, meskipun laporan mencatat sebaliknya.Meski temuan ini menimbulkan dugaan kuat terhadap penyimpangan anggaran, BPK dalam laporannya hanya memberikan rekomendasi administratif kepada pemerintah daerah. Antara lain:
- Meningkatkan pengawasan internal,
- Melengkapi dokumentasi kegiatan, dan
- Menyusun laporan pertanggungjawaban yang lebih tertib.
Tidak ada arahan atau rekomendasi untuk membawa temuan ini ke ranah penegakan hukum.
Padahal, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK menyatakan bahwa lembaga ini wajib menyampaikan temuan indikasi tindak pidana kepada aparat penegak hukum, baik kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila ditemukan kerugian negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah.Minimnya tindak lanjut hukum dari temuan ini menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi audit hanya mencakup 11 desa dari 78 desa penerima manfaat. Dengan temuan rata-rata Rp16,9 juta per desa, skala penyimpangan yang lebih luas sangat mungkin terjadi jika pemeriksaan diperluas.
"Ini baru dari 11 desa saja. Kalau diperiksa semua, kemungkinan jumlahnya jauh lebih besar," ujar seorang aktivis antikorupsi lokal yang enggan disebutkan namanya.Program Kampung KB sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga di tingkat desa, dengan pendekatan pemberdayaan, penyuluhan, dan penguatan peran masyarakat.
Baca Juga:
Namun, jika pelaksanaannya hanya terjadi di atas kertas, tujuan program menjadi sia-sia.Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah Kabupaten Nias Selatan.
BANDA ACEH Keputusan Presiden mengevaluasi kepemimpinan birokrasi di Aceh mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik. Langkah ter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Kalimanta
NASIONAL
NIAS BARAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp 5,3 miliar untuk merehabilitasi Puskesmas Mandrehe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengkhawatirkan adanya praktik pembelian rumah susun (rusun) untuk
EKONOMI
JAKARTA Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA Nomor 3 Tahun 2026 dinilai dapat mengubah strategi tersangka dan kuasa hukumnya d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat politik Center for Indonesian Reform (CIR), Subhan Akbar, menilai peluang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk ma
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo menghadiri prosesi akad nikah Kepala Sekretaris Presiden (Kasespri) R
NASIONAL
JAKARTA Nama Mulyono alias Nono muncul dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan perampasan sepeda motor di wilayah huku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah tokoh nasional menghadiri akad nikah Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, dengan Chika
NASIONAL