BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Kontroversi Penertiban PKL di Pasar Sei Sikambing, Diduga Kasar?

BITVonline.com - Selasa, 02 Juli 2024 08:27 WIB
Kontroversi Penertiban PKL di Pasar Sei Sikambing, Diduga Kasar?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap, mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan pro dan kontra terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sei Sikambing, Medan. Provinsi Sumatera Utara, Dalam wawancaranya dengan media, Rakhmat menyampaikan bahwa penertiban yang dilakukan oleh petugas gabungan telah sering kali dilakukan dengan pendekatan humanis. Namun, upaya ini sering kali diabaikan oleh PKL yang tetap bertahan menjual dagangan mereka di pinggir jalan.

“Kami sudah mencoba pendekatan humanis, namun para PKL tidak mau bergeser. Kalau terus dilakukan secara humanis, mereka tidak akan jera,” ucap Rakhmat dengan tegas.Pengelolaan penertiban ini juga terkait dengan kondisi utilitas jalan yang mulai terganggu oleh keberadaan dagangan PKL di pinggir jalan. Rakhmat menyoroti kerusakan aspal yang disebabkan oleh air limbah dari dagangan mereka, yang dianggapnya sebagai ancaman serius terhadap keamanan lalu lintas.

Namun, ketiadaan kepatuhan dari para PKLĀ tidak hanya menjadi masalah. Rakhmat juga mengajak pihak kecamatan untuk turut serta dalam merumuskan kebijakan yang lebih terstruktur terkait jam operasional dan zonasi bagi PKL. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa PKL mendapatkan tempat yang layak dan sesuai dengan Perda Zonasi PKL yang telah ada.

“Saya harap kecamatan dapat segera merumuskan aturan yang jelas untuk PKL. Ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP,” tambah Rakhmat.

Pada hari penertiban di Pasar Sei Sikambing, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polisi berhasil mengamankan area dari kegiatan jual beli yang dilakukan di pinggir jalan. Namun, tidak sedikit pula yang mengeluhkan cara penertiban yang dianggap kasar dan tidak manusiawi.

Seorang pedagang kaki lima, Saragih, yang telah bertahun-tahun menjual pisang di pasar tersebut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penertiban yang dilakukan. Dalam tangisnya, ia menyuarakan bahwa penertiban semacam ini telah merugikan penghidupannya yang sudah terjaga selama puluhan tahun.

“Ini sakitnya mencari nafkah, kalau tidak jualan perut mau dikasih makan, anak tidak bisa sekolah,” ucap Saragih dengan nada penuh emosi.

Para PKL seperti Saragih menyerukan agar Pemko Medan menyediakan tempat yang layak bagi mereka untuk berdagang. Mereka menilai bahwa penertiban semacam ini seharusnya diikuti dengan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

Terkait dengan dampak pasca penertiban, meskipun area jualan PKL diubah menjadi tempat parkir kendaraan, lalu lintas di Jalan Sei Sikambing masih dirasakan padat merayap. Hal ini menunjukkan bahwa masalah yang lebih besar perlu ditangani dengan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Penggusuran Kasar atau Penertiban yang Diperlukan?

Penertiban PKL di Pasar Sei Sikambing Medan menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pemerintah setempat mengelola interaksi dengan masyarakat kecil yang mencari nafkah dari jualan kaki lima. Sementara beberapa mendukung tindakan tegas untuk menjaga keteraturan dan keamanan, yang lain mengkritik penanganan yang dianggap kurang manusiawi terhadap para pedagang tersebut.

Bagaimana menurutmu? Apakah penertiban semacam ini perlu untuk memastikan ketertiban kota ataukah harus ada pendekatan yang lebih empati terhadap keberadaan PKL? Sampaikan pendapatmu!

(n/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru