Cegah Perdagangan Orang hingga ke Desa, Kemenimipas Perkuat Peran Pimpasa di Sumut
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, baru-baru ini mengungkapkan kekhawatirannya terkait adanya kepala daerah yang terlibat dalam aktivitas judi online. Berbicara di Kompleks DPR RI, Tito menyatakan bahwa informasi ini diperolehnya dari lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat beberapa transaksi mencurigakan terkait judi online yang melibatkan beberapa kepala daerah.
Sebagai seorang pemimpin yang bertanggung jawab terhadap pemerintahan daerah di Indonesia, Tito menegaskan pentingnya melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Dengan total 545 kepala daerah, terdiri dari 270 definitif dan 275 yang berstatus penjabat sementara, Tito mengaku belum mengetahui secara pasti siapa-siapa saja yang terlibat dalam skandal ini.
“Kita perlu mendalami informasi ini dengan cermat. PPATK memberikan laporan tentang transaksi mencurigakan, namun kita harus melakukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya,” ujar Tito.
Tito menegaskan bahwa jika setelah klarifikasi dilakukan terbukti ada kepala daerah yang terlibat dalam judi online, mereka akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut termasuk teguran, baik secara lisan maupun tertulis, pengumuman kepada publik, dan bahkan pencopotan dari jabatan bagi kepala daerah yang berstatus penjabat sementara.
Menurut Tito, besaran sanksi yang akan diberikan kemungkinan besar akan disesuaikan dengan jumlah dan frekuensi transaksi judi online yang dilakukan oleh kepala daerah yang bersangkutan. Bagi kepala daerah dengan status definitif, Tito menegaskan bahwa Kemendagri memiliki kewenangan untuk mengungkap identitas lengkapnya, yang dapat berdampak signifikan terhadap reputasi mereka, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Kami akan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan tidak memihak, namun juga memberikan efek jera yang signifikan terhadap pelanggaran yang dilakukan. Hal ini penting karena kepercayaan publik dan elektabilitas kepala daerah terkait dapat terpengaruh secara serius,” tambah Tito.
Dalam konteks ini, Tito juga menggarisbawahi pentingnya integritas dan moralitas dalam kepemimpinan daerah, sebagai contoh bagi masyarakat dan generasi penerus bangsa. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi perilaku yang merugikan dan merusak citra pemerintahan daerah.
(N/014)
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar menyatakan dukungan terhadap percepatan penyusunan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR). R
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA