Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, baru-baru ini mengungkapkan kekhawatirannya terkait adanya kepala daerah yang terlibat dalam aktivitas judi online. Berbicara di Kompleks DPR RI, Tito menyatakan bahwa informasi ini diperolehnya dari lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat beberapa transaksi mencurigakan terkait judi online yang melibatkan beberapa kepala daerah.
Sebagai seorang pemimpin yang bertanggung jawab terhadap pemerintahan daerah di Indonesia, Tito menegaskan pentingnya melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Dengan total 545 kepala daerah, terdiri dari 270 definitif dan 275 yang berstatus penjabat sementara, Tito mengaku belum mengetahui secara pasti siapa-siapa saja yang terlibat dalam skandal ini.
“Kita perlu mendalami informasi ini dengan cermat. PPATK memberikan laporan tentang transaksi mencurigakan, namun kita harus melakukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya,” ujar Tito.
Tito menegaskan bahwa jika setelah klarifikasi dilakukan terbukti ada kepala daerah yang terlibat dalam judi online, mereka akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut termasuk teguran, baik secara lisan maupun tertulis, pengumuman kepada publik, dan bahkan pencopotan dari jabatan bagi kepala daerah yang berstatus penjabat sementara.
Menurut Tito, besaran sanksi yang akan diberikan kemungkinan besar akan disesuaikan dengan jumlah dan frekuensi transaksi judi online yang dilakukan oleh kepala daerah yang bersangkutan. Bagi kepala daerah dengan status definitif, Tito menegaskan bahwa Kemendagri memiliki kewenangan untuk mengungkap identitas lengkapnya, yang dapat berdampak signifikan terhadap reputasi mereka, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Kami akan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan tidak memihak, namun juga memberikan efek jera yang signifikan terhadap pelanggaran yang dilakukan. Hal ini penting karena kepercayaan publik dan elektabilitas kepala daerah terkait dapat terpengaruh secara serius,” tambah Tito.
Dalam konteks ini, Tito juga menggarisbawahi pentingnya integritas dan moralitas dalam kepemimpinan daerah, sebagai contoh bagi masyarakat dan generasi penerus bangsa. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi perilaku yang merugikan dan merusak citra pemerintahan daerah.
(N/014)
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN