Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi serius permintaan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait penerbitan regulasi baru terkait Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk sejumlah komoditas, terutama tekstil. Dalam rapat internal yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat hari ini, Sri Mulyani menegaskan komitmennya untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi landasan hukum pelaksanaan kebijakan ini.
Pembahasan ini menjadi sorotan utama setelah berakhirnya masa berlaku BMTP untuk kain pada November tahun lalu tanpa adanya perpanjangan yang sesuai. Meskipun persetujuan perpanjangan telah diberikan, implementasi yang tertunda menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri. Sri Mulyani menjelaskan bahwa PMK akan segera diterbitkan sesuai permintaan dari Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan.
“BMT dan BMAD berikutnya akan diimplementasikan berdasarkan arahan dari Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian,” ujar Sri Mulyani, memberikan penegasan terhadap langkah-langkah konkret yang akan segera diambil pemerintah dalam menanggapi tantangan ekonomi saat ini.
Instrumen BMTP dan BMAD dinilai memiliki peran vital dalam melindungi industri dalam negeri dari dampak serius akibat lonjakan produk impor. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam menghadapi tantangan global.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya akan diberlakukan untuk produk tekstil, tetapi juga untuk sektor elektronik, alas kaki, dan keramik. “Kami sepakat untuk menerapkan instrumen pengenaan bea masuk untuk kain dan pakaian jadi, serta komoditas lain seperti elektronik, alas kaki, dan keramik. Semua akan dikenakan BMTP dan BMAD untuk memastikan perlindungan yang adil bagi industri dalam negeri,” jelas Zulkifli.
Kondisi industri tekstil yang terus menghadapi tantangan serius seperti kebangkrutan dan PHK, menjadi pemicu pemerintah untuk bertindak cepat dalam memberikan perlindungan yang tepat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif bagi pelaku industri untuk tetap beroperasi secara berkelanjutan di tengah dinamika pasar global yang tidak pasti.
Dengan demikian, keputusan untuk mengimplementasikan BMTP dan BMAD sebagai instrumen trade remedies menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketahanan industri dalam negeri di tengah arus globalisasi yang semakin kompleks. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan dan memperkuat posisi ekonomi Indonesia dalam kancah global.
(N/014)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN