BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Skandal Pungli Satpol PP di Pekanbaru: Nenek Rentan Jadi Korban

BITVonline.com - Jumat, 21 Juni 2024 10:12 WIB
Skandal Pungli Satpol PP di Pekanbaru: Nenek Rentan Jadi Korban
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKAN BARU -Kisah pahit seorang nenek berusia 66 tahun di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, menjadi sorotan setelah dia menjadi korban pungutan liar oleh tiga oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kejadian ini mengguncang ketenangan warga sekaligus menyoroti masalah serius dalam penegakan peraturan di lingkungan masyarakat.

Pada Rabu (19/6), Mardiana, sang nenek yang tinggal sendiri, mendapat kunjungan tak terduga dari tiga petugas Satpol PP. Mereka datang dengan seragam resmi, seolah-olah untuk melakukan inspeksi izin bangunan kontrakan milik Mardiana. Namun, apa yang terjadi kemudian menggemparkan: tiga petugas tersebut meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk “pengurusan izin.”

Mardiana yang tidak familiar dengan prosedur izin membangun kontrakan, terkejut dan bingung. Setelah negosiasi, permintaan uang tersebut turun menjadi Rp 900 ribu. Meski merasa tidak enak, Mardiana akhirnya menyerahkan uang tersebut, didampingi oleh cucunya, Wahyu, yang mencurigai tindakan tersebut.

“Waktu itu saya terpaksa kasih, takut juga karena mereka pakai seragam dan saya kan tidak tahu,” ujar Mardiana dengan nada sedih.

Kasus ini semakin meruncing ketika Wahyu, cucu Mardiana, meminta bukti pembayaran. Namun, tiga petugas Satpol PP itu menolak memberikan dokumentasi apapun, bahkan mengklaim takut informasi itu akan tersebar luas di media sosial.

Insiden ini langsung mencuat ke publik setelah Wahyu melaporkannya kepada pihak berwenang. Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dengan tegas menanggapi kejadian tersebut sebagai tindakan yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini adalah perilaku personal dan tidak mencerminkan Satpol PP secara keseluruhan. Saya sudah memerintahkan Kasatpol PP untuk menyelesaikan masalah ini dengan membayar ganti rugi kepada nenek Mardiana,” ujar Risnandar dalam konferensi pers di Pekanbaru.

Risnandar juga menegaskan bahwa tindakan disiplin akan diambil terhadap ketiga oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberantasan pungutan liar dan korupsi di kalangan petugas pemerintah menjadi prioritas utama untuk menjaga integritas dalam pelayanan publik.

Kontroversi ini menggugah kesadaran akan perlunya penegakan hukum yang tegas dan pencegahan terhadap praktik korupsi di tingkat daerah. Kasus serupa sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pelayanan publik di Pekanbaru, serta memunculkan tuntutan untuk lebih ketat dalam memilih dan melatih petugas yang bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Di tengah tegangnya situasi politik dan perekonomian global, insiden seperti ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam semua lapisan pemerintahan. Harapan masyarakat adalah agar kejadian ini tidak hanya berakhir pada tindakan disiplin internal, tetapi juga memicu reformasi substantif dalam pengawasan dan regulasi pelayanan publik di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru