BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

KSP: Kemenkes Nyatakan Kratom Bukan Narkotika, Tantangan Regulasi Masih Membayangi

BITVonline.com - Kamis, 20 Juni 2024 09:16 WIB
78 view
KSP: Kemenkes Nyatakan Kratom Bukan Narkotika, Tantangan Regulasi Masih Membayangi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah Indonesia saat ini tengah dalam tahap diskusi yang intens mengenai pengelolaan tanaman kratom, sebuah tema yang mengundang perhatian luas dari berbagai pihak. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan pandangan yang tajam namun bijak mengenai legalitas dan potensi penggunaan kratom di Tanah Air.

Menurut laporan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, kratom tidak termasuk dalam kategori narkotika berbahaya. Hal ini menjadi poin krusial dalam debat mengenai perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap tanaman ini. Moeldoko menegaskan bahwa saat ini tidak diperlukan peraturan presiden atau keputusan presiden untuk menegaskan legalitas kratom, sebab pandangan kesehatan mendasarnya menunjukkan bahwa kratom tidak mengandung zat-zat berbahaya dalam jumlah yang mengkhawatirkan.

“Saya pikir tak perlu. Semuanya nanti kita tunggu dari riset lanjutan kalau itu memang tak berbahaya dan dalam jumlah besar. Sama saja kopi juga, kalau dalam jumlah besar, bisa repot. Rokok juga gitu, tembakau juga gitu. Ya kita masukkan dalam tahap yang proporsional,” ujarnya.

Baca Juga:

Namun demikian, pandangan ini tidaklah tanpa kontroversi. Beberapa kalangan mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan kratom serta dampak jangka panjangnya terhadap kesehatan masyarakat. Sebuah pandangan yang terbagi juga muncul dari para peneliti, termasuk di antaranya dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), yang sedang mengkaji lebih dalam tentang manfaat serta risiko penggunaan kratom.

“Kita harus melihat secara holistik, bukan hanya dari sisi tradisi atau dampak langsungnya saja. Keseimbangan antara perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dengan kebebasan tradisional perlu dijaga dengan baik,” ungkap seorang peneliti yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga:

Tradisi penggunaan kratom di Kalimantan Barat turut menjadi argumen kuat dalam mendukung perlunya pendekatan yang lebih kontekstual dalam mengatur tanaman ini. Secara turun-temurun, masyarakat setempat menggunakan kratom sebagai sumber energi dan kekuatan sosial yang mereka klaim memiliki tingkat ketergantungan yang rendah.

“Secara tradisional barang ini dikonsumsi masyarakat Kalbar secara tradisi sudah lama digunakan. Dampak positifnya, kata mereka, dampak sosialnya jadi kekuatan sumber energi. Apa ada ketergantungannya? Rendah ketergantungannya, kan nanti baru kecanduan itu cukup rendah,” ujarnya.

Meskipun demikian, upaya untuk mengatur perdagangan kratom di Indonesia juga menjadi sorotan utama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Kementerian Perdagangan untuk mengatur tata niaga kratom agar memenuhi standar internasional, termasuk menghindari kontaminasi bakteri dan logam berat yang berpotensi membahayakan konsumen.

“Maka tadi arahan Presiden, pertama, supaya Kemenkes, BRIN, dan BPOM lanjutkan riset sesungguhnya yang aman seberapa bagi masyarakat. Kemendag atur tata niaganya untuk bentuk suatu standardisasi sehingga tak ada lagi kratom produk Indonesia yang kandung bakteri E. coli, salmonela, logam berat. Karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya,” tambah Moeldoko.

Dengan berbagai perspektif yang terlibat, baik dari segi kesehatan, tradisi, maupun regulasi, Indonesia kini berada pada titik krusial dalam menentukan pendekatan yang tepat terhadap kratom. Pemerintah diharapkan dapat mengambil keputusan yang bijak dan seimbang, mengedepankan perlindungan kesehatan masyarakat tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya lokal yang telah terjaga selama berabad-abad.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dorong Optimalisasi Status Universal Health Coverage di Padang Lawas Utara
Mutasi Jabatan di Polri: AKBP Andi M Indra Waspada Resmi Jabat Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Jadi Dirresnarkoba Polda Kalsel
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes TBC Massal
Tolak Pinjaman Luar Negeri, Menteri PKP Andalkan Dana Rp130 Triliun dari Danantara untuk Program 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur dan Fasilitas Kesehatan Bertaraf Internasional di Bali
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolri Mutasi 702 Anggota, Posisi Wakapolri Masih Belum Diumumkan
komentar
beritaTerbaru