IHSG Loyo di 7.528, Saham BBRI hingga BBCA Terkoreksi di Awal Perdagangan
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Rabu pagi, 22 April 2026, dan bergerak di zona merah di tenga
EKONOMI
YOGYAKARTA –Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengeluarkan pernyataan tajam terkait polemik pembangunan beach club di Gunungkidul yang mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak. Dalam beberapa jawaban yang diungkapkan, Sri Sultan menyoroti perizinan, keberadaan kawasan karst yang dilindungi, dan kewenangan terkait investasi.
1. Perizinan dalam Wilayah Kewenangan PemkabSultan HB X dengan tegas menyatakan bahwa proses perizinan untuk proyek beach club di Gunungkidul merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, bukan ranah Provinsi DIY. “Izin-izin itu urusannya Kabupaten, bukan Provinsi. Saya tidak mengetahui apakah lokasi yang dipilih sudah berkoordinasi dengan Kabupaten atau tidak,” ujar Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja.
2. Kawasan Karst sebagai Zona Terlarang untuk BangunanDalam konteks kawasan karst yang dilindungi, Sultan HB X menegaskan bahwa tidak boleh ada bangunan di sana. “Kawasan karst yang dilindungi tidak mungkin ada bangunan. Perizinan dan kajian lingkungan harus dilakukan dengan teliti sebelum memutuskan. Jika Raffi Ahmad belum mengajukan permohonan, itu berarti tidak sesuai dan perlu mencari lokasi lain,” tambahnya dengan penuh kehati-hatian.
3. Investasi sebagai Kewenangan Pemkab atau KotaMeskipun demikian, Sultan mempertegas bahwa masalah investasi adalah kewenangan dari pemerintah kabupaten atau kota, bukan dari Pemda DIY secara langsung. “Izin lokasi investasi seperti itu diurus oleh kabupaten-kota, bukan oleh Provinsi. Saya tidak mengetahui prosedur detailnya,” jelasnya.
Respons Raffi Ahmad dan Bupati GunungkidulSebelumnya, Raffi Ahmad mengumumkan mundur dari proyek beach club tersebut setelah adanya penolakan dari masyarakat dan belum adanya izin resmi. Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin yang diberikan untuk proyek tersebut, meskipun pemberitaan di media telah menafsirkannya secara berbeda.
Kesimpulan dan Tantangan ke DepanKontroversi ini menjadi cerminan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mengurus perizinan proyek besar yang berpotensi mempengaruhi lingkungan. Perlu adanya komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
(N/014)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Rabu pagi, 22 April 2026, dan bergerak di zona merah di tenga
EKONOMI
SORONG Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kunjungan kerja hari kedua di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dengan meninjau
EKONOMI
JAKARTA Pembaruan hukum pidana melalui Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Nasional menandai pergeseran besar dalam pendekatan pemid
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Klub sepak bola PSMS Medan merayakan hari ulang tahun ke67 dalam suasana hangat di Aula Tengku H. Rizal Nurdin, Medan, Selasa mal
OLAHRAGA
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar kembali menjadi sorotan publik setelah tampil dalam sebuah acara televisi pascaberhentiny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Poco resmi memperluas lini ponsel entrylevel dengan meluncurkan Poco M8s 5G ke pasar global. Perangkat ini menyasar pengguna ya
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehNatalius Pigai.Ramairamai membunuh kebenaran, agar bersamasama hidup dalam kebohongan.Pemerintahan kepemimpinan Presiden Prabowo su
OPINI
JAKARTA Tradisi menitip doa kepada jemaah haji masih banyak dilakukan masyarakat Muslim, terutama karena mereka dianggap sedang berada d
AGAMA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu skema pembiayaan yang paling banyak diburu pelaku usaha mikro, kecil, dan m
EKONOMI