Khutbah Jumat di Aceh Besar: Muhasabah Diri dan Keluarga Jadi Bekal Menuju Akhirat
ACEH BESAR Umat Islam diajak untuk senantiasa melakukan muhasabah atau introspeksi diri sebagai bekal menghadapi kehidupan akhirat. Muhasa
AGAMA
KALTIM -Sebuah konten viral di media sosial telah menarik perhatian pihak berwenang setelah seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Om Bule” menyindir pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam konten tersebut, singkatan “IKN” diubah menjadi “Ibu Kota Koruptor Nepotisme”, menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Artanto, mengungkapkan bahwa pria tersebut sebenarnya adalah warga negara Indonesia (WNI), meskipun dikenal dengan panggilan “Om Bule” di platform media sosial TikTok. Artanto menegaskan bahwa konten tersebut dapat memicu antipati di masyarakat, sehingga pihak berwenang merasa perlu untuk memberikan teguran.
“Apalagi yang bersangkutan adalah WNI yang akunnya menggunakan nama Om Bule. Jangan sampai membuat antipati sebagai masyarakat Indonesia terhadap orang lain,” ujar Artanto.
Meskipun demikian, pihak kepolisian hanya memberikan teguran kepada pria tersebut dan tidak akan memanggilnya untuk klarifikasi lebih lanjut. Mereka menyadari bahwa konten tersebut merupakan pendapat atau penilaian pribadi, namun diharapkan agar tidak melakukan hal serupa yang dapat memicu kehebohan di masa mendatang.
“Kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk tidak melakukan hal serupa baik di IKN maupun tempat lain meskipun hal tersebut merupakan pendapat atau penilaian,” tegasnya.
Dalam konten tersebut, pria tersebut menyindir pembangunan IKN yang ditujukan untuk pejabat sementara rakyat kecil hanya akan dibuatkan gubuk. Dia juga menyebutkan bahwa warga dari pulau Jawa sedang berebut tanah di IKN karena hampir habis. Meskipun lokasi pengambilan video dalam konten tersebut bukan di wilayah Polda Kaltim dan bukan di area IKN, namun konten tersebut telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Konten viral ini menjadi sorotan karena menyoroti sensitivitas terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara dan memberikan gambaran tentang perbedaan pandangan yang mungkin ada di masyarakat terkait proyek pembangunan tersebut. Keberadaan konten semacam ini juga menyoroti peran media sosial dalam memengaruhi opini publik dan pentingnya pengawasan terhadap konten-konten yang dapat memicu ketegangan sosial atau perpecahan di masyarakat.
Dengan adanya teguran dari pihak berwenang, diharapkan konten-konten yang berpotensi memicu kehebohan atau antipati di masyarakat dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang lebih kondusif dalam bermedia sosial.
(N/014)
ACEH BESAR Umat Islam diajak untuk senantiasa melakukan muhasabah atau introspeksi diri sebagai bekal menghadapi kehidupan akhirat. Muhasa
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus meresmikan
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan meminta status tersangkanya dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah tudingan yang mengaitkan institusi
NASIONAL
ACEH BESAR Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi naik kelas dari Kelas II menjadi Kelas IB. Peresmian kenaikan kelas tersebut dilakukan lan
NASIONAL
TANJAB TIMUR Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan meng
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa duka atas wafatnya Rachmat Gobel. Jokowi mengenang mantan M
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait temuan uang di s
NASIONAL