Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA -Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), kembali menjadi sorotan. Hari ini, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo, sebagai saksi dalam pengusutan kasus tersebut.
Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih pada Senin (10/6/2024). Selain Tenri Angka Yasin Limpo, KPK juga memanggil seorang saksi lain bernama Arjunsing Mandala Putra, yang memiliki latar belakang sebagai wiraswasta.
Rumah Tenri Angka sebelumnya telah digeledah oleh KPK pada tanggal 16 Mei. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita dokumen-dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus korupsi yang menjerat SYL.
KPK juga telah mengungkap nilai aset rumah dan sejumlah kendaraan yang diduga sebagai hasil dari TPPU SYL. Total nilai aset ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 60 miliar. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa nilai tersebut terus berkembang seiring dengan penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Perkara TPPU SYL ini direncanakan akan disidangkan secara terpisah, dan rincian aset yang disita akan dibuka dalam persidangan. SYL sendiri telah dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif M. Hatta. Mereka sudah diadili dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam berkas terpisah.
Dalam dakwaan jaksa, SYL diduga memeras anak buahnya di Kementan dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar. Sedangkan kasus TPPU-nya masih dalam penyidikan oleh KPK.
Kasus ini terus menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang mantan menteri. KPK terus mengupayakan proses hukum yang adil dan transparan dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang terjadi.
(N/014)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL