Usai Mundur dari Kepala BGN, Rumah Nanik S Deyang Terlihat Dijaga Ketat Sejumlah Orang
JAKARTA Rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, tampak dijaga ketat setelah dirinya resmi mengundurkan diri dari
NASIONAL
JAKARTA -Mulai 1 Juni 2024, atau hari ini, kebijakan baru pembelian LPG 3 Kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai diterapkan. Namun, di sejumlah pangkalan di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terdapat praktik yang mengganjal.
Penjualan LPG dengan KTPBeberapa agen telah menerapkan kebijakan ini dengan mencatat KTP pembeli melalui aplikasi bernama Merchant Apps Pangkalan (MAP). Salah satu agen, Jihan (23), menjelaskan bahwa meskipun pembeli tidak membawa KTP, mereka tidak akan ditolak. Namun, harga LPG 3 Kg akan lebih mahal jika pembeli tidak membawa KTP, yaitu seharga Rp 20 ribu, sedangkan dengan KTP hanya Rp 17 ribu.
Respon PembeliRespon pembeli terhadap kebijakan ini bervariasi. Beberapa mengeluh karena merasa repot, sementara yang lain menganggapnya sebagai hal yang biasa. Mayoritas pembeli adalah pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar area tersebut.
Kebijakan di Agen LainNamun, di agen lain, seorang penjaga kasir mengungkapkan bahwa mereka belum menerapkan kebijakan tersebut. Mereka juga tidak menjual LPG 3 Kg lebih mahal jika pembeli tidak membawa KTP. Mereka mengaku belum mendapat perintah dari atasannya untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Kondisi di Agen lainDi agen kedua, belum ada arahan untuk menerapkan kebijakan tersebut. Penjaga kasir juga belum mendapatkan instruksi untuk mendata KTP pelanggan melalui MAP. Harga jual LPG 3 Kg di pangkalan tersebut tetap Rp 20.000.
KesimpulanMeskipun kebijakan pembelian LPG 3 Kg dengan KTP telah diterapkan di sejumlah pangkalan, masih terdapat variasi dalam penerapannya. Ada yang menjual lebih mahal tanpa KTP, sementara yang lain masih belum menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini menunjukkan perlunya konsistensi dalam penerapan kebijakan dan komunikasi yang jelas antara pihak terkait untuk memastikan kesetaraan dan keadilan bagi konsumen.
(N/014)
JAKARTA Rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, tampak dijaga ketat setelah dirinya resmi mengundurkan diri dari
NASIONAL
TANJUNGBALAI Polres Tanjungbalai menetapkan D alias A, suami seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tanj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perkeretaapian di Sumatera Utara genap berusia 140 tahun pada 25 Juli 2026. Momen ini menjadi penanda perjalanan panjang sejak jal
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan revitalisasi 71.744 sekolah di seluruh
PENDIDIKAN
BANDUNG Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait program sayembara tangkap begal, maling, copet, jambret, hingga p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga ponsel dari tiga merek di bawah naungan Transsion Holdings, yakni Tecno, Infinix, dan Itel, terpantau masih stabil hingga
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjelaskan alasan di balik keputusannya menjadi kuasa hu
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA PSMS Medan akan mengawali perjuangannya di Piala Presiden 2026 dengan menghadapi juara bertahan asal Thailand, Port FC. Laga pe
OLAHRAGA
SERDANG BEDAGAI Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution atas
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberangkatkan 10 warga untuk menunaikan ibadah umroh serta menyal
PEMERINTAHAN