BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
SERGAI -Kasus kontroversial pemutasian ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial RS yang kembali ke tempat kerjanya seperti semula di Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah menjadi sorotan publik. Keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, terutama setelah adanya informasi bahwa RS sebelumnya telah dimutasi dan kembali bekerja di Puskesmas Naga Kesiangan.
Saliman (65), seorang tokoh masyarakat di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, mengungkapkan keheranannya terhadap keputusan tersebut. Ia bahkan sempat menghubungi Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya terkait pemutasian ASN inisial ERT, seorang Bidan Desa di Puskesmas Naga Kesiangan pada akhir tahun sebelumnya. Saliman mengaku mendapat jawaban bahwa kedua ASN tersebut tidak akan dimutasi jika saling bermaafan, namun kini RS kembali bekerja di Puskesmas tersebut, membingungkan banyak pihak.
Wendy Hutabarat, seorang warga Desa Naga Kesiangan, juga turut angkat bicara terkait kembalinya RS ke Puskesmas tersebut. Ia menduga ada keterlibatan tokoh masyarakat yang sangat disegani di lingkungan pemerintahan kabupaten yang merekomendasikan RS untuk kembali dimutasi. Wendy bahkan berencana menyurati Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Nasional terkait kejanggalan ini.
Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serdang Bedagai, Dingin Saragih, memberikan respons yang tidak memuaskan. Ia terkesan tidak memberikan keterangan yang objektif dan menunjukkan sikap arogan, sehingga menimbulkan pertanyaan lebih lanjut di masyarakat.
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena melibatkan permasalahan pribadi antara kedua ASN yang dimutasi sebelumnya, RS dan ERT. Meskipun demikian, keputusan pemutasian kembali RS ke Puskesmas Naga Kesiangan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pihak berwenang diharapkan memberikan klarifikasi yang memadai untuk menjawab kebingungan dan kecurigaan yang muncul dari publik.
(N/014)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN