BANYUWANGI -Aliansi Setia Nawaksara Indonesia (SNI) dan Persatuan Pewarta Banyuwangi bersatu dalam upaya mengungkap maraknya peredaran rokok ilegal di beberapa kelurahan Kabupaten Banyuwangi. Kolaborasi ini menghasilkan temuan mengenai locus rokok ilegal, yang dengan mudah ditemukan di berbagai warung dan toko kecil di sekitar Banyuwangi. Fenomena ini menjadi sorotan utama, pantas disebut “bodong” karena rokok tersebut diperjualbelikan tanpa bandrol atau pita cukai yang sah.
Ketua Umum Aliansi SNI, Raden Teguh Firmansyah, melakukan langkah konkret dengan berkomunikasi secara langsung dengan salah satu anggota Bea Cukai Banyuwangi, Sigra Yoga, melalui pesan WhatsApp. Namun, respons dari pihak Bea Cukai justru mengejutkan. Meskipun data akurat mengenai locus rokok ilegal telah disampaikan, pihak Bea Cukai menyarankan untuk tidak gegabah dalam mengambil tindakan, dengan alasan perlunya pemetaan yang lebih mendalam dan strategi operasi yang matang.
Namun, belum adanya tindak lanjut dari pihak Bea Cukai Banyuwangi menimbulkan kecurigaan. Raden Teguh Firmansyah menyatakan ketidakpuasan atas respons yang lamban dan tidak jelas, bahkan menduga adanya kemungkinan transaksi antara pengusaha rokok ilegal dengan pihak Bea Cukai Banyuwangi.
Dalam menghadapi kondisi ini, Raden Teguh Firmansyah mengajak pihak Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lapangan, melakukan pembelian rokok ilegal secara langsung. Ia menyatakan bahwa jika pihak Bea Cukai tidak mampu menyelesaikan masalah ini, maka akan dilaporkan ke Ombudsman atas ketidakmampuannya memberikan pelayanan yang memadai.
Ari Bagus Pranata, pendiri Persatuan Pewarta Banyuwangi, juga turut angkat bicara. Ia menyatakan kesiapan untuk melakukan investigasi lebih lanjut jika aparat yang berwenang tidak mampu menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Marta Yofi Winatha, Wakil Pimpinan Redaksi Media Online Jejakindonesia.id, menyoroti dampak dari peredaran rokok ilegal terhadap keuangan negara. Ia menegaskan bahwa penanganan peredaran rokok ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi masalah serius bagi penerimaan pajak negara.
Dengan demikian, maraknya peredaran rokok ilegal di Banyuwangi bukan sekadar masalah lokal, tetapi juga menyangkut integritas keuangan negara. Perlunya kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mengatasi masalah ini menjadi kunci utama untuk menegakkan keadilan dan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(N/014)
Pihak Bea Cukai Lamban, 3 Aktivis Banyuwangi Ajak APH dan Bea Cukai Beli Rokok