BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

KPK Periksa Aset Istri dari Jaksa Yang Diduga Terima Rp 3 M, Rumah Hingga Bisnis

BITVonline.com - Selasa, 23 April 2024 13:34 WIB
KPK Periksa Aset Istri dari Jaksa Yang Diduga Terima Rp 3 M, Rumah Hingga Bisnis
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kasus dugaan suap yang melibatkan seorang jaksa dengan nilai mencapai Rp 3 miliar terus menjadi sorotan publik. Kali ini, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengungkap bahwa tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sedang menyelidiki harta dan aset milik istri dari jaksa yang terlibat dalam kasus ini, termasuk rumah dan bisnisnya.

Pemeriksaan terhadap aset-aset ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengungkap sumber dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Pahala Nainggolan menyatakan bahwa tim LHKPN telah menerima surat tugas untuk memeriksa aset-aset tersebut, dan pemeriksaan di lapangan sedang berlangsung.

“Pemeriksaan tidak akan dilakukan dari nol karena sudah ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK. Saya targetkan pemeriksaan ini selesai dalam waktu sebulan,” ungkap Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tim LHKPN telah memperoleh informasi tentang rekening bank milik jaksa yang terlibat, dan mereka juga sudah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa rumah dan bisnis yang dimiliki oleh istri dari jaksa tersebut. Pahala menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini harus berjalan cepat dan transparan.

“Hasil kunjungan lapangan terhadap rumah, bisnis, dan aset lainnya tengah dipelajari. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan kejelasan terkait kepemilikan aset-aset yang menjadi sorotan dalam kasus ini,” tambah Pahala.

Selain itu, Pahala juga mengonfirmasi bahwa jaksa terkait akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait kepemilikan aset-aset tersebut. Hal ini menjadi langkah penting dalam proses penyelidikan dan memberikan kesempatan kepada jaksa untuk memberikan penjelasan yang diperlukan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh jaksa yang bersangkutan. Namun, pengakuan dalam pemeriksaan menyebutkan bahwa uang yang diterimanya berasal dari penjualan rumah, hal ini akan menjadi bagian dari materi yang akan diklarifikasi lebih lanjut oleh KPK.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dan menegaskan pentingnya transparansi serta integritas dalam kepemilikan aset bagi penyelenggara negara.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru