5 Fakta Pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang Terungkap dalam Persidangan MK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah,
NASIONAL
Jakarta – Penataan pegawai non-ASN atau honorer yang harus diselesaikan pemerintah paling lambat Desember 2024, berdasarkan ketetapan dalam Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga kini belum rampung. Hal ini menciptakan tantangan besar dalam proses peralihan status pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam Pasal 66, dijelaskan bahwa sejak UU ini berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN selain Pegawai ASN.
Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada sekitar 1,7 juta tenaga non-ASN yang harus dilakukan penataan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,3 juta diproyeksikan akan menjadi PPPK melalui seleksi tahap I. Sementara itu, sekitar 400 ribu tenaga non-ASN masih mengikuti seleksi PPPK tahap II. Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran seleksi hingga 15 Januari 2025 untuk memberi kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN untuk mendaftar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meminta seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data tenaga non-ASN sebagai dasar seleksi tahap II. Rini menekankan pentingnya pemetaan yang akurat agar proses seleksi dapat berjalan lancar. “Saya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” ujarnya.
Dalam upaya penyelesaian penataan ini, Kementerian PANRB telah mengeluarkan dua kebijakan penting. Pertama, Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024, yang mengatur kriteria pelamar seleksi PPPK bagi non-ASN dan jenis jabatan yang akan dilamar. Kebijakan kedua, Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, mengimbau pejabat pembina kepegawaian untuk menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi hingga pengangkatan.
Rini juga menekankan bahwa jika jumlah tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi melebihi kebutuhan, mereka dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. “Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN,” pungkasnya.
(christie)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah,
NASIONAL
JAKARTA Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia mulai berdampak ke negara tetangga, termasuk Mal
NASIONAL
MEDAN Kota Medan, Sumatera Utara, masuk dalam daftar 10 destinasi wisata dengan nilai terbaik di dunia untuk 2027 versi Skyscanner. Medan
PARIWISATA
JAKARTA Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (11/10/2026), untuk melakukan pertemuan
NASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Minggu (11/10/2026), terpantau stabil dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Harga emas batangan u
EKONOMI
BANDA ACEH Dua siswi SMA Negeri 7 Banda Aceh, Windy Fathien Nazira dan Siti Carissa, berhasil meraih Juara Harapan II cabang Tari Kreasi d
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy&039ari membantah tudingan bahwa Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU (PKPU) Nomo
NASIONAL
LABUHANBATU Video warga menggeruduk salah satu perumahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, viral di media
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Seorang bayi perempuan ditemukan di pinggir jalan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Polisi mengungka
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Polri mengerahkan 500 personel gabungan untuk membantu penanganan banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang, Sumatera Bar
PERISTIWA