OCI Sambangi Kedubes Vatikan, Matangkan Persiapan Ziarah Militer Internasional 2027
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL
BATAMĀ – Kabar penting bagi warga Kepulauan Riau (Kepri): uji coba pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan akan segera diterapkan mulai tanggal 1 Maret 2024. Polda Kepri menjadi salah satu dari enam Polda di Indonesia yang akan menerapkan syarat baru ini.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pada Kamis (29/2/2024). Menurut Pandra, uji coba penggunaan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SKCK akan diterapkan di Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji. Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 mengenai Optimalisasi Program JKN.
“Mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2024, kami akan melaksanakan uji coba implementasi kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” ungkap Pandra.
Pandra menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK. Hal ini merupakan bagian dari upaya 30 kementerian dan lembaga, termasuk Polri, dalam mendukung implementasi Program JKN serta memastikan keaktifan kepesertaan JKN bagi masyarakat.
Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan kesehatan yang lebih luas kepada masyarakat. Dengan mewajibkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat SKCK, diharapkan setiap pemohon SKCK akan lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyiapkan petugas pendamping di Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji. Petugas BPJS Kesehatan akan memberikan informasi kepada peserta dan petugas kepolisian yang mengurus penerbitan SKCK.
Dalam program uji coba ini, peserta yang ingin mengurus SKCK namun belum terdaftar atau memiliki status tidak aktif di BPJS Kesehatan dapat menyerahkan bukti pembayaran iuran atau bukti pendaftaran. Namun, Harry menekankan pentingnya memastikan keaktifan kepesertaan JKN untuk perlindungan kesehatan di masa yang akan datang.
(K/09)
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan pelaku industri migas nasional untuk meningkatkan ke
EKONOMI
MEDAN Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, kembali menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi penjuala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan langkah diplomasi tidak biasa dengan menjalin komunikasi
INTERNASIONAL
BANDUNG Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak wacana penindakan tegas dengan menembak di tempat terhadap pelaku begal s
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGERANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan menciptakan iklim investasi minyak d
EKONOMI
MEDAN Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pengalihan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) PT Nusa Dua Propertind
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke118 tahun 2026 di Kabupaten Langkat berlangsung semarak dan penuh semangat k
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Suasana Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (19/5/2026), berlangsung penuh semangat dan nuansa s
PEMERINTAHAN
TANGERANG Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri pembukaan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition (IPA Con
EKONOMI