Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polri Ramai Dibahas, Menteri Hukum Buka Suara
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, memberikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang lebih dikenal sebagai Perpres Publisher Rights. Dalam siaran pers pada Kamis, 22 Februari 2024, Meutya menyatakan bahwa regulasi ini telah lama dinanti untuk melindungi ekosistem pers yang sehat.
Meutya Hafid mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo atas upaya terus mendorong terbitnya Perpres ini. Ia menganggap langkah ini sebagai perlindungan terhadap ekosistem media, menciptakan persaingan yang seimbang antara platform digital dan media tradisional, serta mendorong kerjasama antara kedua pihak untuk mendukung jurnalisme yang berkelanjutan.
Meskipun mengakui bahwa Perpres Publisher Rights belum sempurna, Meutya menyebutnya sebagai landasan awal bagi bisnis media nasional. Sebagai mantan jurnalis, ia berharap bahwa keberadaan regulasi ini akan meningkatkan bisnis media yang berkelanjutan seiring dengan produksi konten yang berkualitas. Menurutnya, bisnis media yang sehat akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja media dan kualitas berita yang disampaikan kepada masyarakat.
Meutya juga menyoroti pentingnya konten berkualitas dalam dunia jurnalisme, dengan menekankan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang faktual dan berkualitas, bukan sekadar konten sensasional atau click bait. Hal ini menegaskan komitmennya terhadap peningkatan standar jurnalisme di Indonesia.
Perlu diingat bahwa Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penandatanganan Perpres Publisher Rights pada acara peringatan Hari Pers Nasional pada Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pengumumannya, Presiden Jokowi menegaskan tujuan Perpres ini adalah untuk menciptakan jurnalisme berkualitas dan menjamin keberlanjutan industri media nasional, dengan memastikan keadilan antara perusahaan pers dan platform digital, serta tanpa mengurangi kebebasan pers maupun mengatur konten yang diproduksi oleh pers.
Penting untuk dicatat bahwa Perpres Publisher Rights tidak berlaku bagi kreator konten, sesuai dengan penegasan Presiden Jokowi. Hal ini menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam membangun ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
(K/09)
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) Pascabencana Sumatera mencatat sebanyak 11.512 kegiatan pemulihan yang akan
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan program penguatan ekonomi bagi pelaku usaha mikro yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumater
EKONOMI