BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Maret 2026

Penggunaan Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) Capai Rp 30,36 Triliun per November 2024, OJK Catat Peningkatan Signifika

BITVonline.com - Selasa, 07 Januari 2025 10:15 WIB
Penggunaan Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) Capai Rp 30,36 Triliun per November 2024, OJK Catat Peningkatan Signifika
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater di Indonesia telah mencapai nilai Rp 30,36 triliun per November 2024. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 29,66 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pembiayaan BNPL di sektor perbankan telah mencapai Rp 21,77 triliun, yang meningkat 42,68 persen secara tahunan (year on year/YoY). “Per November 2024, baki debet kredit BNPL tumbuh 42,68 persen menjadi sebesar Rp 21,77 triliun,” kata Dian dalam konferensi pers RDK di Jakarta, Selasa (7/1).

Menurut Dian, angka ini menunjukkan bahwa sektor perbankan telah berhasil melaksanakan ekspansi kredit konsumsi secara signifikan melalui layanan BNPL. “Ini menunjukkan perhatian perbankan terhadap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan kredit dengan nilai relatif kecil,” tambah Dian.

Selain itu, kredit BNPL melalui perusahaan pembiayaan tercatat mencapai Rp 8,59 triliun pada November 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, melaporkan bahwa angka ini mengalami peningkatan sebesar 61,90 persen YoY, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. “Pembiayaan BNPL melalui perusahaan pembiayaan meningkat 61,90 persen YoY,” ujar Agusman.

Namun, meskipun ada peningkatan, Non-Performing Financing (NPF) untuk pembiayaan BNPL tercatat mengalami sedikit kenaikan. Pada November 2024, NPF Gross BNPL tercatat sebesar 2,92 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada pada angka 2,76 persen.

Angka ini memberikan gambaran mengenai tren penggunaan BNPL yang semakin berkembang di Indonesia. Meski demikian, OJK juga menekankan perlunya kewaspadaan terhadap risiko kredit macet yang dapat mempengaruhi kesehatan industri pembiayaan BNPL.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru