Dipecat dan Dipenjara, Empat Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Ajukan Banding
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
Batu Bara – Atas ucapan Plt Kadis PUTR Kabupaten Batu Bara Bresman Mangunsong ketika dikonfirmasi Wartawan Kasatnews.id di ruangan kerja Sekretaris BPKAD sekira pukul 15.30 wib terkait pembayaran pengadaan Wheel Loader 1 (satu) unit pada tahun anggaran 2021 Dinas PUTR sebesar Rp. 1.869.890.000,00 yang di menang kan oleh PT ALTRAK 1978 dengan melontarkan jawaban “Ku Bunuh Kau”. Pada Senin 29 Mei 2023 yang lalu.
Atas kejadian ini Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I ) mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum PNS karena bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.
“Selaku Ketua DPD Kabupaten Batu bara IWO Indonesia kami mengutuk keras tindakan Oknum PNS di Batubara karena telah melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan Pers khusus pasal 4 ayat 3,”ujar Ketua DPD Kabupaten Batubara IWO Indonesia ucap Jasmi Harahap kepada awak media.
Dijelaskannya, jurnalis saat menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.
“Kerja-kerja jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik. Sebagai politisi seharusnya oknum PNS paham soal kerja-kerja jurnalis. Kalau tidak tahu silahkan belajar bagiamana kerja-kerja jurnalis,” jelas Jasmi Harahap.
Dikatakannya, tindakan yang dilakukan oknum PNS di Batubara ini juga melanggar Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 bahwa Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Selain itu oknum PNS diduga melakukan tindakan pidana dalam Pasal 369 KUHP yang lazim disebut sebagai “pengancaman” menggunakan cara pencemaran baik lisan maupun tertulis.
Atas peristiwa tersebut, Jasmi Harahap meminta Bupati Batubara mengevaluasi kinerja oknum PNS tersebut yang diduga melakukan pengancaman terhadap jurnalis media online, hal ini akan menjadi preseden buruk terhadap Pemerintahan Kabupaten Batubara.
Karena tambahnya, jika hal ini terjadi kepada wartawan di Batubara ini maka kami IWO Indonesia tak akan segan segan menempuh jalur hukum untuk mempidanakan para pelaku yang menghalang halangi kerja kerja jurnalis di daerah ini.
“Jika hal ini terjadi baik di kalangan politikus maupun pejabat dan lainnya maka kami tidak akan segan segan menempuh jalur hukum,”tegas Jasmi Harahap.
“Saya minta polisi cepat melakukan tindakan terhadap pelaku pengancaman terhadap wartawan tersebut karena hal itu sudah menghambat tugas jurnalis dan menodai UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.
Hingga berita ini di turunkan mantan Plt Kadis PUTR Kabupaten Batu Bara Bresman Mangunsong belum bisa di konfirmasi. (red)
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKNGA Musyawarah Ke2 Persatuan Masyarakat Langsa (Permasa) yang digelar di kawasan Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (20/6/
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat meminta PDI Perjuangan (PDIP) menunjukkan sikap politik yang lebih tegas terkait posisinya terhadap pemerintahan
POLITIK
JAKARTA Wortel selama ini dikenal sebagai salah satu makanan yang baik untuk kesehatan mata karena kaya akan vitamin A. Namun, anggapan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bantuan perumahan pemerintah harus tepat sasar
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Seorang anak lakilaki berusia 10 tahun bernama Azka Al Fatih dilaporkan hilang usai menunaikan salat Jumat di Kecamatan Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons video viral yang memperlihatkan sejumlah siswa di Kabupaten Samosir terlambat m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dok
NASIONAL