BREAKING NEWS
Selasa, 19 Mei 2026

TPA Pasar Caringin Bandung Disegel LHK Setelah Sampah Menggunung dan Berpotensi Cemar Lingkungan

Redaksi - Senin, 10 Februari 2025 12:12 WIB
TPA Pasar Caringin Bandung Disegel LHK Setelah Sampah Menggunung dan Berpotensi Cemar Lingkungan
Tim Gakkum KLHK pasang plang segel di lingkungan TPA Pasar Caringin, Bandung, Senin (10/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sanksi Administrasi dan Pengelolaan Sampah yang Tak Sesuai Prosedur

Ari Prasetia menjelaskan bahwa sebelumnya TPA Pasar Caringin telah diberikan sanksi administrasi oleh Pemerintah Kota Bandung. Salah satu sanksinya adalah kegagalan pengelola pasar dalam memenuhi dokumen lingkungan yang diperlukan untuk pengelolaan sampah. "Tidak ada dokumen lingkungan, persetujuan lingkungan juga tidak ada. Ini lagi proses mereka kena sanksi administrasi karena tidak memiliki persetujuan lingkungan dan dokumen lingkungannya," tambah Ari.

Tim LHK juga berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini secara lebih lanjut secara hukum, yang mungkin melibatkan penyelidikan lebih lanjut mengenai pengelolaan sampah yang melanggar ketentuan lingkungan.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru