6 Relawan Indonesia Misi Kemanusiaan Palestina Tiba di Jakarta, 1 Orang Masih di Istanbul
JAKARTA Enam relawan Indonesia yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Land Convoy (GSLC) untuk Palestina telah tiba kembali di Tan
NASIONAL
bitvonline.com -Banyak calon mahasiswa yang menganggap jalur mandiri sebagai opsi terakhir untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) setelah melewati Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Namun, muncul anggapan bahwa biaya kuliah melalui jalur mandiri jauh lebih mahal dibandingkan dengan jalur seleksi lainnya. Benarkah anggapan tersebut?
Pada jalur SNBP dan SNBT, biaya kuliah biasanya mengikuti sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang menyesuaikan biaya kuliah berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga. Dengan sistem ini, mahasiswa yang lolos seleksi nasional cenderung mendapat biaya kuliah yang lebih terjangkau, bahkan ada yang masuk dalam kategori UKT 1 yang sangat murah.
Namun, hal yang berbeda berlaku pada jalur mandiri. Di jalur ini, biaya kuliah umumnya lebih tinggi karena adanya komponen tambahan seperti Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), yang jumlahnya bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing perguruan tinggi dan program studi yang dipilih.
Biaya ini biasanya dibayar sekali di awal masuk kuliah.
Selain biaya IPI atau SPI, beberapa universitas juga menerapkan UKT tetap tanpa subsidi silang. Artinya, mahasiswa jalur mandiri membayar biaya penuh tanpa penyesuaian berdasarkan kondisi ekonomi keluarganya. Hal ini menyebabkan jalur mandiri sering dianggap lebih mahal dibandingkan dengan jalur seleksi nasional.
Namun, biaya kuliah jalur mandiri tidak selalu lebih tinggi.
Besarnya biaya sangat bergantung pada kebijakan masing-masing PTN.
Perguruan tinggi yang memiliki reputasi tinggi atau berlokasi di kota besar cenderung menetapkan biaya yang lebih tinggi, sementara universitas di daerah dengan biaya hidup lebih rendah dapat menawarkan biaya yang lebih terjangkau.
Selain itu, biaya kuliah pada jalur mandiri juga dipengaruhi oleh program studi yang dipilih.
Program studi dengan tingkat persaingan tinggi, seperti kedokteran, teknik, atau manajemen, biasanya mematok biaya yang lebih mahal karena membutuhkan fasilitas, laboratorium, dan tenaga pengajar yang lebih kompleks.
Beberapa universitas juga menawarkan skema keringanan atau cicilan biaya untuk mengurangi beban mahasiswa. Ada kampus yang memberikan opsi pembayaran SPI secara bertahap, sehingga mahasiswa tidak perlu membayar penuh di awal.
Beberapa universitas juga menerapkan sistem UKT progresif, yang memungkinkan penyesuaian biaya berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga, meskipun tetap ada batasan yang ditetapkan kampus.
Secara keseluruhan, meskipun jalur mandiri cenderung lebih mahal dibandingkan jalur seleksi nasional, besarnya biaya tetap tergantung pada kebijakan universitas masing-masing dan program studi yang dipilih
. Calon mahasiswa diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai faktor, seperti biaya kuliah, program studi, dan fasilitas yang disediakan, sebelum memutuskan untuk memilih jalur mandiri sebagai pilihan.
(id/n14)
JAKARTA Enam relawan Indonesia yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Land Convoy (GSLC) untuk Palestina telah tiba kembali di Tan
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan masih menghadapi tekanan dalam beberapa waktu ke depan. Sejuml
EKONOMI
JAKARTA Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti rencana pemerintah mewajibkan pelajaran Bahasa Prancis di seluruh jenjang pendidik
PENDIDIKAN
JAKARTA Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali mendorong penguatan penguasaan bahasa asing di lingkungan pendidikan nasional. Setelah sebelumny
NASIONAL
JAKARTA PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan sejumlah dokumen legalitas perusahaan
NASIONAL
MEDAN Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mendapat perlawanan saat melakukan penggerebekan terhadap terduga pengedar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan perdagangan 2529 Mei 2026 ditutup melemah. Bursa Efek Indonesia (BEI
EKONOMI
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto mengundurkan diri dari jabatannya se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifi
NASIONAL