
Menkes Minta Masyarakat Tak Panik soal Kenaikan Kasus COVID-19: “Varian Omicron Itu Lemah”
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapi peningkatan kasus COVID19 yang
KesehatanJAKARTA -Pemerintah daerah akan mengumumkan hasil penghitungan daya tampung dan penetapan wilayah penerimaan murid baru (SPMB) kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) paling lambat pada Maret 2025.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No. 3 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 28 Februari 2025.
Berdasarkan aturan baru ini, Dinas Pendidikan (Disdik) atau Kemendikdasmen wajib mengumumkan penetapan wilayah penerimaan murid dan daya tampung sekolah lewat papan pengumuman resmi satuan pendidikan, media massa cetak atau daring, dan media pengumuman resmi lainnya paling lambat satu bulan sebelum pendaftaran dimulai.
Baca Juga:
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam penerimaan murid baru.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah dalam sistem PPDB sebelumnya, seperti penerimaan siswa melebihi kapasitas dan praktik jual beli kursi.
Baca Juga:
"Pengumuman data sekolah dan daya tampung sebelumnya diharapkan menjadi bentuk keterbukaan publik yang membantu mencegah praktik-praktik tidak terpuji," ujar Mu'ti dalam konferensi pers pada Senin (3/3/2025).
Mu'ti menambahkan, pada SPMB 2025, setiap data sekolah yang menerima murid sesuai dengan daya tampung akan terkunci di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Jika sekolah menerima siswa melebihi kapasitas, maka murid tersebut tidak akan terdata di Dapodik, yang berarti tidak terhitung dalam jumlah siswa yang memenuhi syarat.
"Sekolah yang tidak mematuhi ketentuan daya tampung ini akan menerima sanksi, termasuk tidak mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan fasilitas lainnya," kata Mu'ti.
Hal ini sejalan dengan penerapan sistem yang sudah diuji coba di Kota Denpasar, yang berhasil mengurangi masalah ketidakpatuhan terhadap aturan daya tampung.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih adil dan transparan, serta memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi semua siswa.
(dc/n14)
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapi peningkatan kasus COVID19 yang
KesehatanJAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis
KesehatanJAKARTA Memasuki pertengahan tahun 2025, Indonesia kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menetapkan total 27 hari libur nasional da
NasionalJAKARTA Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (
NasionalTEL AVIV Rentetan serangan rudal Iran mengguncang sejumlah wilayah strategis di Israel pada Sabtu (14/6) dini hari waktu setempat, menan
InternasionalPADANG LAWAS UTARA Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan kembali membuahkan hasil. Satuan Res
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa kekerasan seksual merupakan bentu
NasionalCIANJUR Peristiwa kebakaran hebat melanda Kampung Sayang Kulon, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (14/6
PeristiwaBADUNG Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial NPJ (32) ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Badung setelah kedapat
Hukum dan KriminalPADANG LAWAS UTARA Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum
Hukum dan Kriminal