Oleh karena itu, selama proses penyusunan RUU LLAJ, kami pesankan ke operator untuk memperkuat upaya memastikan kendaraan dan pengemudi betul-betul layak," jelas Lasarus.
Meskipun terdapat tantangan terkait keamanan, usulan untuk memasukkan kendaraan roda dua sebagai angkutan umum ini menjadi langkah penting dalam pengembangan ekosistem transportasi di Indonesia.