Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
BITVONLINE.COM - Salat Idulfitri merupakan ibadah istimewa yang menjadi penutup dari puasa Ramadan.
Dalam pelaksanaannya, Rasulullah SAW memberikan teladan yang jelas mengenai waktu dan tempat yang paling utama untuk menunaikan salat ini.
Salah satu sunnah yang sangat ditekankan adalah melaksanakan salat Id di lapangan terbuka, sebuah tradisi yang mencerminkan keagungan syiar Islam dan kebersamaan umat.
Berikut adalah uraian mengenai keutamaan salat Id di lapangan berdasarkan sunnah Nabi.
Waktu Pelaksanaan Salat Id
Salat Id memiliki waktu pelaksanaan yang spesifik sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW.
Salat Idul Fitri dilaksanakan setelah matahari terbit dan telah meninggi setara dua kali panjang penggalah, kurang lebih setinggi 6 meter.
Dengan kata lain, waktu pelaksanaan salat Id ini hampir serupa dengan waktu salat Dhuha.
Dasar dari ketentuan ini terdapat dalam hadis berikut:
عَنْ جُنْدُبٍ قَالَ كَانَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِنَا اْلفِطْرَ وَالشَّمْسُ عَلَى قيدِ رَمْحَيْنِ أَوِ اْلأَضْحَى عَلَى قِيْدِ رَمْحٍ. [أخرجه أحمد].
"Diriwayatkan dari Jundub, ia berkata: Adalah Nabi SAW melakukan salat Idul Fitri bersama kami ketika matahari setinggi dua penggalah dan Idul Adha ketika matahari setinggi satu penggalah." [HR. Ahmad].
Penentuan waktu ini bukan sekadar aturan teknis, melainkan bagian dari sunnah yang mengandung hikmah, seperti memberikan kesempatan kepada umat untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum menunaikan salat yang penuh keberkahan ini.
Keutamaan Salat Id di Lapangan
Lebih dari sekadar waktu pelaksanaan, Rasulullah SAW menegaskan bahwa salat Id sebaiknya dilaksanakan di lapangan terbuka, bukan di masjid, kecuali dalam keadaan tertentu seperti hujan.
Beliau secara konsisten melaksanakan salat Id di mushalla, tanah lapang yang terletak sekitar 1000 hasta (200 meter) dari masjidnya, sebagai tempat yang dipilih untuk menampakkan syiar Islam.
Dalam sebuah riwayat disebutkan:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ … [رواه البخاري]
"Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri bahwa ia berkata: Nabi Muhammad SAW selalu keluar pada hari Idul Fitri dan hari Idul Adha menuju lapangan, lalu hal pertama yang ia lakukan adalah salat…" [HR. Al-Bukhari].
Kebiasaan ini menunjukkan bahwa lapangan adalah tempat yang lebih utama untuk salat Id.
Pelaksanaan di lapangan memungkinkan lebih banyak umat berkumpul, menampakkan kebersamaan, dan memperlihatkan keagungan Islam kepada masyarakat luas.
Lapangan juga memberikan ruang bagi seluruh kalangan baiklaki-laki, perempuan, anak-anak, hingga orang tua untuk turut hadir dan merasakan kehangatan hari raya.
Meski lapangan menjadi tempat yang utama, Rasulullah SAW memberikan kelonggaran ketika ada halangan, seperti hujan.
Dalam sebuah riwayat, diceritakan bahwa beliau pernah melaksanakan salat Id di masjid karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ أَصَابَهُمْ مَطَرٌ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَصَلَّى بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الْعِيدِ فِي الْمَسْجِدِ. [رواه أبو داود وابن ماجه والحاكم، وقال: هذا حديث صحيح الإسناد]
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa mereka (para sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi SAW melakukan salat bersama mereka di masjid." [HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim. Ia (Al-Hakim) mengatakan: Ini adalah hadis sahih sanadnya (Al-Mustadrak, I:295, 'Kitab al-'Idain')]."
Pengecualian ini menunjukkan fleksibilitas dalam ajaran Islam yang selalu mempertimbangkan kemudahan bagi umatnya.
Namun, kejadian ini hanya terjadi sekali dalam sejarah Rasulullah SAW, yang menegaskan bahwa lapangan tetap menjadi pilihan utama dalam kondisi normal. (muhammadiyah.or.id)
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL