BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

Tak Mampu Ganti Utang Puasa Ramadhan? Ini Besaran Fidyah dan Cara Bayarnya

Adelia Syafitri - Jumat, 04 April 2025 18:32 WIB
170 view
Tak Mampu Ganti Utang Puasa Ramadhan? Ini Besaran Fidyah dan Cara Bayarnya
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat mulai mencari informasi mengenai ketentuan fidyah bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa.

Fidyah sendiri berasal dari kata Fadaa yang berarti mengganti atau menebus.

Baca Juga:

Menurut Kementerian Agama (Kemenag), fidyah diberikan oleh orang yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan dan juga tidak mampu menggantinya di hari lain karena kondisi tertentu, seperti usia lanjut, sakit menahun, atau bagi ibu hamil dan menyusui dengan pertimbangan medis.

Baca Juga:

Besaran Fidyah Berdasarkan Mazhab

Besaran fidyah berbeda menurut beberapa pendapat ulama:

- Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'i: sebesar 1 mud gandum atau sekitar 675 gram (0,75 kg).

- Menurut ulama Hanafiyah: sebesar 2 mud atau 1/2 sha' gandum (sekitar 1,5 kg makanan pokok, umumnya beras di Indonesia).

Cara Membayar Fidyah

Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, atau dalam bentuk uang tunai yang setara.

Sebagai contoh, jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia harus membayar fidyah sebanyak:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bertambah 2 Orang, Total 5 Jemaah Haji Sumut Wafat di Tanah Suci
Ramai Jemaah Salat di Depan Imam saat Idul Adha di Wonosobo, Bagaimana Hukumnya?
Kanwil Kemenag Sumut Sembelih 7 Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 H
Bolehkah Puasa Tarwiyah dan Arafah Dijadikan Pengganti Puasa Ramadhan? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Kepala Kemenag Medan Buka Ujian Seleksi SKTT PPPK Tahap II, Lebih dari 150 Peserta Ikuti Tes
Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tetap Segar dan Tahan Lama Jelang Idul Adha 2025
komentar
beritaTerbaru