Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Pers dan LSM Dukung Visi “Tanjungbalai EMAS”, Ini Pesannya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, lembaga swadaya masyarakat, aktivis, da
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa tindakan vasektomi dinyatakan haram, jika dilakukan dengan tujuan pemandulan permanen.
Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, sebagai respons atas wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengusulkan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
"Vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," ujar Asrorun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/5/2025), mengacu pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menambahkan bahwa hukum haram vasektomi ditetapkan berdasarkan syariat Islam, pertimbangan medis, serta kaidah ushul fiqih.
"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan. Dalam pandangan syariat, hal itu dilarang," ucapnya.
Meski demikian, hukum tersebut bisa berubah jika vasektomi dilakukan:
- Bukan untuk menyalahi syariat;
- Tidak bersifat permanen;
- Ada jaminan medis bahwa fungsi reproduksi bisa dipulihkan;
- Tidak menimbulkan mudharat;
- Tidak dijadikan program kontrasepsi mantap.
Namun, hingga saat ini, kata Abdul Muiz, prosedur rekanalisasi atau penyambungan kembali saluran sperma belum bisa dijamin berhasil sepenuhnya.
"Karena hingga hari ini, rekanalisasi masih sulit dan tidak menjamin fungsi kembali normal," tegasnya.
Apalagi, biaya rekanalisasi jauh lebih mahal dibandingkan vasektomi itu sendiri.
Oleh karena itu, MUI meminta pemerintah agar tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.
"Pemerintah harus objektif dan transparan dalam memberikan informasi, termasuk menjelaskan risiko kegagalan rekanalisasi dan biayanya," tambah Abdul Muiz.
Menurut MUI, penggunaan alat kontrasepsi harus untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi jika dijadikan dalih untuk gaya hidup bebas yang bertentangan dengan ajaran agama.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan vasektomi sebagai syarat menerima bansos, dengan alasan menekan laju kelahiran di kalangan keluarga miskin yang memiliki banyak anak.
Wacana tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM yang meminta agar kebijakan tidak diskriminatif dan tetap menjunjung hak asasi manusia.*
(tb/a008)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, lembaga swadaya masyarakat, aktivis, da
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menggandeng sejumlah influencer dan konten kreator lokal untuk memperkuat penyebaran informasi p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gelombang kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kian menguat. Barisan Oposisi Indonesia (BOI) memaparkan delapa
NASIONAL
ASAHAN Tim Posyandu Kabupaten Asahan melaksanakan kunjungan kerja dan penilaian dalam rangka persiapan Lomba Posyandu Tingkat Provinsi S
PEMERINTAHAN
ASAHAN Penguatan budaya literasi di tingkat lokal terus didorong. Bunda Literasi Kabupaten Asahan menghadiri pelantikan Bunda Literasi Kec
PEMERINTAHAN
ASAHAN Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan melakukan kunjungan pembinaan di Desa Danau Sijab
PEMERINTAHAN
ASAHAN Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kegiatan pembinaan program AKU HATINYA PKK di De
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dalam upaya mempersiapkan diri mengikuti Lomba Tertib Administrasi, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
PEMERINTAHAN
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Bali akan mengalami hujan ringan pada Jumat
NASIONAL