Viral Link Saldo DANA Gratis, Fenomena “Jumat Berkah” Ramai di Media Sosial!
JAKARTA Fenomena berburu tautan saldo digital atau link saldo DANA gratis kembali ramai diperbincangkan di ruang digital. Tren ini muncul
EKONOMI
JAKARTA -Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa tindakan vasektomi dinyatakan haram, jika dilakukan dengan tujuan pemandulan permanen.
Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, sebagai respons atas wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengusulkan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
"Vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," ujar Asrorun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/5/2025), mengacu pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menambahkan bahwa hukum haram vasektomi ditetapkan berdasarkan syariat Islam, pertimbangan medis, serta kaidah ushul fiqih.
"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan. Dalam pandangan syariat, hal itu dilarang," ucapnya.
Meski demikian, hukum tersebut bisa berubah jika vasektomi dilakukan:
- Bukan untuk menyalahi syariat;
- Tidak bersifat permanen;
- Ada jaminan medis bahwa fungsi reproduksi bisa dipulihkan;
- Tidak menimbulkan mudharat;
- Tidak dijadikan program kontrasepsi mantap.
Namun, hingga saat ini, kata Abdul Muiz, prosedur rekanalisasi atau penyambungan kembali saluran sperma belum bisa dijamin berhasil sepenuhnya.
"Karena hingga hari ini, rekanalisasi masih sulit dan tidak menjamin fungsi kembali normal," tegasnya.
Apalagi, biaya rekanalisasi jauh lebih mahal dibandingkan vasektomi itu sendiri.
Oleh karena itu, MUI meminta pemerintah agar tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.
"Pemerintah harus objektif dan transparan dalam memberikan informasi, termasuk menjelaskan risiko kegagalan rekanalisasi dan biayanya," tambah Abdul Muiz.
Menurut MUI, penggunaan alat kontrasepsi harus untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi jika dijadikan dalih untuk gaya hidup bebas yang bertentangan dengan ajaran agama.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan vasektomi sebagai syarat menerima bansos, dengan alasan menekan laju kelahiran di kalangan keluarga miskin yang memiliki banyak anak.
Wacana tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM yang meminta agar kebijakan tidak diskriminatif dan tetap menjunjung hak asasi manusia.*
(tb/a008)
JAKARTA Fenomena berburu tautan saldo digital atau link saldo DANA gratis kembali ramai diperbincangkan di ruang digital. Tren ini muncul
EKONOMI
GUNUNGSITOLI Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, pada Kamis sore (9/4
PERISTIWA
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat kembali menjadi sorotan pu
NASIONAL
SIMALUNGUN Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun kembali memeriksa delapan aparatur sipil negara (ASN) dalam penyidikan kasus du
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDody Wijaya. REVISI UndangUndang Pemilu kembali dibahas. Komisi II DPR mulai menghimpun masukan publik. Seperti biasa, isu yang langsu
OPINI
JAKARTA Sholat istikharah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam ketika dihadapkan pada pilihan atau kebimbang
AGAMA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung bersama LSM Perisai menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda,
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Jumat, 10 April 2026. Pada pukul 09.01 WIB, indeks tercatat nai
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Jumat, 10 April 2026. Kenaikan ini meng
EKONOMI