Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
SUKABUMI – Pejabat Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, memberikan tanggapan terkait tudingan yang menyebutkan bahwa aktivitas tambang menjadi penyebab utama banjir besar yang melanda Sukabumi. Pernyataan ini disampaikan setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar memaparkan hasil kajian mereka yang menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tambang di wilayah tersebut diduga berkontribusi terhadap bencana ekologis yang terjadi.
Bey Machmudin menyatakan bahwa pemerintah Jabar akan melakukan kajian lebih lanjut terkait dugaan dampak negatif dari aktivitas pertambangan terhadap lingkungan. “Tentunya ini harus kami kaji ke depan, termasuk tentang pengaruhnya terhadap lingkungan dan bagaimana perizinannya,” ungkap Bey saat ditemui di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Minggu (15/12/2024).Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan peraturan terkait pelestarian lingkungan, termasuk pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan. “Kami berprinsip bahwa jika perusahaan tidak menjalankan atau melanggar aturan, izinnya bisa dicabut. Termasuk jika mereka tidak melakukan pelestarian kembali setelah melakukan aktivitas,” jelas Bey.
Pernyataan ini muncul setelah Walhi Jabar merilis hasil kajian yang menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan di kawasan Pegunungan Guha dan Dano disebabkan oleh aktivitas pertambangan. Hasil pemantauan menggunakan citra satelit mengungkapkan bahwa tutupan hutan di kedua kawasan tersebut mengalami kehancuran yang diduga kuat akibat operasi tambang. Aktivitas ini, menurut Walhi, telah mengubah fungsi kawasan hutan yang sebelumnya menjadi penampung air alami, berpotensi meningkatkan run-off dan memperburuk dampak banjir.Mukri Friatna, Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, menyatakan bahwa sejak 2015, pihaknya telah menentang kehadiran pabrik semen di wilayah tersebut, yang mereka anggap berisiko merusak kawasan karst yang merupakan sumber bahan baku utama semen. “Kehadiran pabrik semen ini dapat merusak ekosistem kawasan karst yang penting bagi keseimbangan lingkungan,” ujar Mukri dalam keterangan rilis Walhi Jabar.Selain itu, Walhi Jabar juga mengungkapkan bahwa tidak hanya kawasan Pegunungan Guha dan Dano yang mengalami kerusakan, tetapi juga hutan yang rusak akibat aktivitas tambang emas dan tambang galian kuarsa untuk bahan pembuatan semen. “Tanaman kaliandra dan gamal yang ditanam di area tersebut hanya menjadi kedok untuk menutupi praktik tambang ilegal yang kemudian dipanen untuk suplai serbuk kayu,” terang Wahyudin, salah seorang anggota Walhi. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL