Diskominfo Sumut dan LPS Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan, Fokus Cegah Pinjol Ilegal dan Judol
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk m
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro mengingatkan perguruan tinggi untuk memperhatikan dengan serius kondisi mahasiswanya dalam upaya mencegah kekerasan atau perundungan (bullying). Hal ini disampaikan Prof. Satryo di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Jumat (13/12/2024), sebagai langkah preventif agar kekerasan di kalangan mahasiswa tidak terus meningkat.
“Kampus harus betul-betul memperhatikan kondisi mahasiswa yang ada. Jangan sampai ada kekerasan atau bullying yang tidak terdeteksi,” kata Prof. Satryo dalam keterangan pers yang diterima. Ia menyarankan agar jika perguruan tinggi merasa kesulitan mengawasi semua mahasiswa secara langsung, maka peran kepala program studi (kaprodi) bisa dioptimalkan untuk memantau kegiatan mahasiswa.Mengingat besarnya jumlah mahasiswa di setiap perguruan tinggi, Prof. Satryo menekankan perlunya pengawasan yang lebih terfokus. “Kaprodi harus memastikan mahasiswanya terlayani dengan baik di kampus, serta tidak terlibat dalam hal-hal yang dapat menyebabkan kekerasan atau bullying,” ujar Prof. Satryo.
Salah satu cara yang disarankan oleh Mendikti Saintek adalah dengan mengurangi jumlah mahasiswa baru yang diterima. Kampus yang tidak dapat memastikan pengawasan yang cukup, disarankan untuk mengatur jumlah penerimaan mahasiswa baru agar tetap dapat memberikan perhatian yang maksimal pada setiap individu. “Jika belum mampu memperhatikan mahasiswa secara maksimal, sebaiknya jangan menerima terlalu banyak mahasiswa baru,” tambahnya.Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi semakin menjadi perhatian. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), pada tahun 2022 tercatat sebanyak 21.221 korban kekerasan seksual di satuan pendidikan, dengan jumlah kasus yang terus mengalami peningkatan. Kekerasan seksual, yang termasuk di dalamnya perundungan dan kekerasan fisik, bahkan ditemukan lebih sering terjadi di universitas.Survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 menunjukkan, 77 persen dosen mengaku pernah mengetahui kasus kekerasan seksual di kampus mereka, namun 60 persen dari mereka memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pelaporan dan pengawasan yang harus diperbaiki di tingkat perguruan tinggi. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk m
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,3 mengguncang Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat, 17 April 2026, pukul 1
PERISTIWA
JAKARTA Aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum TNI, mengirimkan surat kepada Presiden Prabow
NASIONAL
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakor Pem) Bulan April 2026 di Aula Dinas Kesehatan Kabupat
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri kegiatan tasyakuran dan doa bersama dalam rangka Walimatul Safar calon jamaah haji dari K
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mempercepat pengembangan ekosistem hala
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan masyarakat
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh menggelar kegiatan saweu keude kupi atau sambang warung kopi bersama puluhan influe
NASIONAL
BANDA ACEH Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Tawakkal Specialist Hospital Mal
KESEHATAN
JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan Hery Susanto dalam k
HUKUM DAN KRIMINAL