OJK Blokir 33.836 Rekening Judi Online, Upaya Berantas Transaksi Ilegal Terus Diperkuat
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan edaran resmi terkait penggabungan pasangan jemaah haji yang sempat terpisah saat penempatan hotel di Makkah akibat kebijakan layanan berbasis syarikah.
Aturan ini menjadi angin segar bagi ribuan jemaah, khususnya pasangan suami istri, orang tua dan anak, serta penyandang disabilitas dan pendampingnya.
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menyatakan bahwa edaran yang diterbitkan pada Sabtu (17/5) ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Ia menjelaskan bahwa pemisahan jemaah dalam satu kloter terjadi karena sistem penempatan yang mengacu pada syarikah, yakni perusahaan penyedia layanan akomodasi.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah telah menyetujui agar pasangan terpisah dapat digabungkan ke dalam satu hotel, meskipun berasal dari syarikah yang berbeda. Penyesuaian juga akan dilakukan terhadap kartu Nusuk masing-masing jemaah," ujar Muchlis, yang juga menjabat sebagai Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama RI.
Ia menambahkan, seluruh Ketua Kloter diminta segera mendata jemaah yang masuk dalam kategori pasangan terpisah untuk dilaporkan kepada sektor dan selanjutnya diproses oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.
"Bagi jemaah yang telah bergabung namun belum melapor secara resmi, diimbau segera melapor melalui Ketua Kloter agar keberadaan mereka tercatat oleh syarikah dan tidak menimbulkan kendala dalam pergerakan ke Arafah pada 8 Dzulhijjah," tegas Muchlis.
Untuk mempercepat proses, Kepala Daker Makkah bersama seluruh Kepala Sektor juga diminta menunjuk penanggung jawab khusus guna menangani proses penggabungan ini.
Ditargetkan, proses penggabungan pasangan yang terpisah dapat rampung maksimal dalam waktu 1x24 jam setelah kedatangan di Makkah.
Diketahui, sejak 10 Mei 2025, jemaah haji Indonesia mulai memasuki Kota Makkah setelah menyelesaikan ibadah Arbain di Madinah.
Hingga saat ini, lebih dari 120 kloter dengan total 47.014 jemaah telah diberangkatkan dari Madinah ke Makkah.
Selain itu, jemaah dari gelombang kedua yang langsung diberangkatkan dari tanah air juga telah mulai berdatangan ke Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat upaya peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam neger
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Bendahara
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan baran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dalam laga FIFA Matchday 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 38 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam melalui langkah tegas penertiban kawasan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski mengalami
EKONOMI