Rupiah Tembus Rp17.900 per Dolar AS, BI Kencangkan Sinergi dan Jurus Stabilisasi
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas nilai tuka
EKONOMI
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menegaskan bahwa pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Romanus Mbaraka – Albertus Muyak, dan nomor urut 4, Apolo Safanpo – Paskalis Imadawa, telah memenuhi syarat sebagai Orang Asli Papua (OAP) dalam Pemilihan Gubernur Papua Selatan 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang perkara nomor 241/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (31/1/2025) yang membahas gugatan terkait keabsahan status OAP kedua pasangan calon tersebut.
Kuasa hukum KPU Papua Selatan, Petrus P. Ell, menjelaskan bahwa status OAP pasangan calon nomor urut 3 dan 4 telah dikukuhkan melalui verifikasi faktual oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan. Proses verifikasi ini dilakukan oleh panitia khusus yang kemudian mengeluarkan keputusan resmi. “Faktanya, berdasarkan hasil verifikasi MRP Provinsi Papua Selatan, pasangan calon nomor urut 3 dan 4 telah memenuhi syarat sebagai Orang Asli Papua,” kata Petrus di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta.
Keputusan MRP yang dimaksud tercantum dalam Keputusan MRP Provinsi Papua Selatan Nomor 162/856/MRP-PPS/IX/2024 yang diterbitkan pada 17 September 2024. Keputusan tersebut menyatakan bahwa MRP memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan untuk periode 2024-2029 setelah menjalani proses verifikasi selama dua minggu.
Menurut Petrus, dalam Pasal 28 ayat (1) Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2011, kewenangan untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terkait status OAP calon Gubernur dan Wakil Gubernur terletak pada MRP, bukan pada KPU. Oleh karena itu, status OAP pasangan calon tersebut sudah sah menurut hukum yang berlaku.
Petrus juga menanggapi gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Darius Gewilom-Yusak Yaluwo, yang mempertanyakan keabsahan status OAP dari pasangan calon nomor urut 3 dan 4. Pasangan calon nomor urut 1 berargumen bahwa Apolo Safanpo tidak memiliki hubungan darah dengan orang Papua, karena ayahnya berasal dari Sulawesi dan ibunya berasal dari suku Asmat di Papua Selatan. Sementara itu, Romanus Mbaraka juga dipermasalahkan karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai OAP menurut pemohon.
Menanggapi hal ini, Petrus dengan tegas menyarankan agar dilakukan tes DNA untuk membuktikan status OAP pasangan calon tersebut. “Kalau tidak percaya, tes saja DNA, apakah benar mereka ini calon gubernur nomor 3 dan nomor urut 4 adalah orang asli Papua atau tidak,” ujar Petrus setelah sidang. (trbn)(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas nilai tuka
EKONOMI
JAKARTA Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdura
NASIONAL
JAKARTA Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan realisasi produksi gas bumi nasi
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi meluncurkan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRI
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri peluncuran buku Polda Aceh Meutuah yang berlangsung di Gedung BSI Land
PEMERINTAHAN
MEDAN Polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&039 Championship 2026 mendapat perhatian dari tokoh masyarakat dan pengamat
OLAHRAGA
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelaksanaan Program Makan Bergiz
NASIONAL
BOGOR Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak membatasi usia peserta didik dan tetap membuka
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang ditujukan bagi lanjut usia (
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung untuk memperkuat layanan kesehatan
KESEHATAN