BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Lupa Potong Kuku Sebelum Kurban? Ini Penjelasan Hukum dan Anjuran Menurut Ulama

Justin Nova - Jumat, 30 Mei 2025 11:17 WIB
877 view
Lupa Potong Kuku Sebelum Kurban? Ini Penjelasan Hukum dan Anjuran Menurut Ulama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Menjelang Idul Adha, banyak umat Muslim yang bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban. Di antara sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW bagi orang yang hendak berkurban adalah tidak memotong kuku dan rambut sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga pelaksanaan kurban.

Namun, bagaimana jika seseorang lupa atau tidak sempat memotong kuku sebelum masuk 1 Dzulhijjah?

Menurut penjelasan mazhab Syafi'i dan Hanbali, anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut tersebut adalah sunnah muakkadah, bukan kewajiban. Artinya, jika terlupa atau tidak sengaja melakukannya, maka ibadah kurban tetap sah dan tidak batal.

Baca Juga:

"Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih," (HR. Muslim).

Hadis serupa juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Imam Ahmad:

Baca Juga:

"Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun, sampai ia berkurban."

Kurban Tetap Sah, Tapi Sunnah Terlewat

Berdasarkan hadis-hadis ini, tujuan anjuran tersebut adalah menjaga keutuhan tubuh orang yang berkurban, agar di akhirat kelak seluruh anggota tubuhnya dapat diselamatkan dari api neraka.

Meski begitu, bagi yang terlanjur memotong kuku atau rambut, disarankan untuk memperbanyak amalan sunnah lainnya, seperti:

Puasa sunnah Dzulhijjah, terutama tanggal 1–9 Dzulhijjah.

Salat sunnah rawatib dan salat sunnah lainnya.

Zikir dan doa di pagi dan petang hari.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru