BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Lupa Potong Kuku Sebelum Kurban? Ini Penjelasan Hukum dan Anjuran Menurut Ulama

Justin Nova - Jumat, 30 Mei 2025 11:17 WIB
551 view
Lupa Potong Kuku Sebelum Kurban? Ini Penjelasan Hukum dan Anjuran Menurut Ulama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Menjelang Idul Adha, banyak umat Muslim yang bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban. Di antara sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW bagi orang yang hendak berkurban adalah tidak memotong kuku dan rambut sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga pelaksanaan kurban.

Namun, bagaimana jika seseorang lupa atau tidak sempat memotong kuku sebelum masuk 1 Dzulhijjah?

Menurut penjelasan mazhab Syafi'i dan Hanbali, anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut tersebut adalah sunnah muakkadah, bukan kewajiban. Artinya, jika terlupa atau tidak sengaja melakukannya, maka ibadah kurban tetap sah dan tidak batal.

Baca Juga:

"Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih," (HR. Muslim).

Hadis serupa juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Imam Ahmad:

Baca Juga:

"Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun, sampai ia berkurban."

Kurban Tetap Sah, Tapi Sunnah Terlewat

Berdasarkan hadis-hadis ini, tujuan anjuran tersebut adalah menjaga keutuhan tubuh orang yang berkurban, agar di akhirat kelak seluruh anggota tubuhnya dapat diselamatkan dari api neraka.

Meski begitu, bagi yang terlanjur memotong kuku atau rambut, disarankan untuk memperbanyak amalan sunnah lainnya, seperti:

Puasa sunnah Dzulhijjah, terutama tanggal 1–9 Dzulhijjah.

Salat sunnah rawatib dan salat sunnah lainnya.

Zikir dan doa di pagi dan petang hari.

Amalan ini dilakukan sebagai bentuk ketaatan dan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, meski sunnah potong kuku dan rambut terlewat.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Ramai Jemaah Salat di Depan Imam saat Idul Adha di Wonosobo, Bagaimana Hukumnya?
Hukum Memakan Daging Kurban Sendiri: Beda Antara Kurban Wajib dan Sunnah
Gubernur Sumut Bobby Nasution Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha di Masjid Jamik Hanifah
Arus Lalu Lintas Tol MKTT dan Belmera di Sumut Meningkat 13,5% Saat Libur Iduladha 2025
Kanwil Kemenag Sumut Sembelih 7 Hewan Kurban di Momen Idul Adha 1446 H
Wali Kota Wesly Silalahi Berharap Pematangsiantar Jadi Kota Toleran Nomor Satu di 2026
komentar
beritaTerbaru