DPR Ketok Palu! UU Pusat Finansial Internasional Indonesia Resmi Berlaku
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia
NASIONAL
Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) hari ini memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin, atau yang lebih dikenal dengan nama Ondim, sebagai saksi dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan penyelidikan yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa Ondim telah hadir untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang tengah diselidiki. “Yang hari ini diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat, yang bersangkutan hadir,” kata Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).Hadi menambahkan, meskipun Ondim telah diperiksa, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci mengenai isi pemeriksaan tersebut. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak terkait dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPPK di Kabupaten Langkat. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang berlangsung.Kasus seleksi PPPK 2023 di Langkat mulai menarik perhatian publik setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kadis Pendidikan Langkat, Saiful Abdi; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, Eka Syahputra Depari; Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat, Alek Sander; serta dua kepala sekolah di Langkat, Awaluddin dan Rohayu Ningsih. Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik curang dalam seleksi PPPK, yang bertujuan untuk memenangkan sejumlah pihak dalam proses penerimaan pegawai.
Proses penyelidikan ini berfokus pada dugaan manipulasi dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat setempat untuk mempengaruhi hasil seleksi PPPK. Keberadaan pejabat daerah dalam proses seleksi ini semakin mempertegas dugaan adanya praktik kecurangan yang dapat merugikan para peserta seleksi yang tidak terlibat dalam kolusi.Penyidik Polda Sumut berencana untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemeriksaan saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui informasi relevan. Polisi juga akan mendalami apakah ada unsur pemerasan atau praktik korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK tersebut.Masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dengan jelas dan adil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya bagi para peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK dengan niat baik. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali melanjutkan operasi pencarian korban pada hari kedua pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia,
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat melalui berbagai program bantuan pe
NASIONAL
MEDAN Tim SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian korban pascaledakan rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumate
PERISTIWA
MEDAN Ledakan dahsyat mengguncang sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026).
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor yang paling re
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi pemerintahan (Government Technology) sebagai langkah st
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terburuburu mem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (21/7/2026). Harga emas Antam 2
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah mengalami pelemahan pada perdagangan Selasa (21/7/2026) pagi. Mata uang N
EKONOMI