Rapat Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Interupsi, Bobby Nasution 'Walk Out': OPD Keluar!
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif terhadap penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril merespons kritik publik yang menyebut penanganan kasus Febrie sebagai fenomena "jeruk makan jeruk" lantaran perkara tersebut melibatkan institusi penegak hukum yang sama dengan tempat Febrie sebelumnya menjabat.
Menurut Yusril, penilaian tersebut perlu dilihat secara lebih luas karena Kejaksaan Agung tetap merupakan bagian dari sistem penegakan hukum nasional.Baca Juga:
"Kalau dilihat dari situ memang dalam lingkungan kecil. Tapi kalau dalam lingkungan yang lebih luas, sama-sama penegak hukum. Lebih luas lagi sama-sama orang Indonesia yang menyidik, kan jadi enggak selesai-selesai persoalannya. Jadi lebih baik kita sempitkan persoalan," kata Yusril kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Yusril menegaskan status Febrie Adriansyah saat ini adalah tersangka, sehingga proses hukum harus berjalan berdasarkan prinsip objektivitas, profesionalitas, dan transparansi sesuai aturan yang berlaku.
"Meskipun Pak Febrie itu mantan Jampidsus, ketika beliau berstatus sebagai tersangka, ya harus dilakukan satu penyidikan yang profesional, yang transparan sesuai dengan KUHAP yang berlaku," ujar Yusril.
Ia juga mengingatkan agar proses penyidikan terhadap perkara tersebut mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan para akademisi hukum.
Yusril menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk mengambil alih perkara apabila dalam proses penanganannya ditemukan indikasi penyimpangan atau tidak berjalan sesuai ketentuan.
"Apabila terjadi penyimpangan, harus disadari KPK itu bisa mengambil alih persoalan ini. Dan masyarakat harus melakukan pengawasan, baik penggiat antikorupsi maupun para guru besar hukum pidana, silakan diawasi," jelasnya.
Meski demikian, Yusril berharap proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung dapat berjalan secara profesional sehingga tidak diperlukan langkah pengambilalihan oleh lembaga antirasuah.
"Kita berharap tidak akan ke sana arahnya, supaya penegakan hukum itu tetap berjalan secara transparan dan profesional," ucapnya.
Terkait alasan perkara tersebut tidak langsung ditangani oleh KPK, Yusril menjelaskan keputusan penyidikan lanjutan berada di Kejaksaan Agung setelah adanya kesepakatan antarinstansi penegak hukum.
MEDAN Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara memastikan enam personel Polri aktif telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana nark
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam proses evakuasi ledakan rumah mewah di Komplek Grand Polonia, Kecamatan Medan
PERISTIWA
MEDAN Nama Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, disebut dalam persidangan dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion F
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Me
KESEHATAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN