Ajaib! 2 Korban Diselamatkan Setelah 10 Hari Terjebak Banjir Bandang Nepal
NEPAL Tim penyelamat di Nepal berhasil menyelamatkan dua orang yang bertahan hidup setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah ters
INTERNASIONAL
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif terhadap penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril merespons kritik publik yang menyebut penanganan kasus Febrie sebagai fenomena "jeruk makan jeruk" lantaran perkara tersebut melibatkan institusi penegak hukum yang sama dengan tempat Febrie sebelumnya menjabat.
Menurut Yusril, penilaian tersebut perlu dilihat secara lebih luas karena Kejaksaan Agung tetap merupakan bagian dari sistem penegakan hukum nasional.Baca Juga:
"Kalau dilihat dari situ memang dalam lingkungan kecil. Tapi kalau dalam lingkungan yang lebih luas, sama-sama penegak hukum. Lebih luas lagi sama-sama orang Indonesia yang menyidik, kan jadi enggak selesai-selesai persoalannya. Jadi lebih baik kita sempitkan persoalan," kata Yusril kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Yusril menegaskan status Febrie Adriansyah saat ini adalah tersangka, sehingga proses hukum harus berjalan berdasarkan prinsip objektivitas, profesionalitas, dan transparansi sesuai aturan yang berlaku.
"Meskipun Pak Febrie itu mantan Jampidsus, ketika beliau berstatus sebagai tersangka, ya harus dilakukan satu penyidikan yang profesional, yang transparan sesuai dengan KUHAP yang berlaku," ujar Yusril.
Ia juga mengingatkan agar proses penyidikan terhadap perkara tersebut mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan para akademisi hukum.
Yusril menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk mengambil alih perkara apabila dalam proses penanganannya ditemukan indikasi penyimpangan atau tidak berjalan sesuai ketentuan.
"Apabila terjadi penyimpangan, harus disadari KPK itu bisa mengambil alih persoalan ini. Dan masyarakat harus melakukan pengawasan, baik penggiat antikorupsi maupun para guru besar hukum pidana, silakan diawasi," jelasnya.
Meski demikian, Yusril berharap proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung dapat berjalan secara profesional sehingga tidak diperlukan langkah pengambilalihan oleh lembaga antirasuah.
"Kita berharap tidak akan ke sana arahnya, supaya penegakan hukum itu tetap berjalan secara transparan dan profesional," ucapnya.
Terkait alasan perkara tersebut tidak langsung ditangani oleh KPK, Yusril menjelaskan keputusan penyidikan lanjutan berada di Kejaksaan Agung setelah adanya kesepakatan antarinstansi penegak hukum.
Menurutnya, mekanisme tersebut berbeda dengan kewenangan KPK mengambil alih perkara yang memiliki aturan dan syarat tertentu berdasarkan perundang-undangan.
"Sudah ada pembicaraan sejak dari awal bahwa kalau Kejaksaan dengan pemerintah itu kan sama-sama eksekutif di bawah Presiden. Jadi bisa saja dua institusi itu kemudian menyepakati bahwa ini diserahkan penyidikan lanjutannya kepada Kejaksaan Agung," katanya.
Yusril menilai penanganan perkara di Kejaksaan Agung berpotensi berjalan lebih cepat karena proses penyidikan hingga penuntutan berada dalam satu koordinasi lembaga.
"Kalau di Kejaksaan Agung pasti akan lebih cepat karena tidak bolak-balik, karena direktur penyidikan dan penuntutan itu ada pada satu atap di bawah Jampidsus di Kejaksaan Agung," pungkas Yusril.* (k/dh)
NEPAL Tim penyelamat di Nepal berhasil menyelamatkan dua orang yang bertahan hidup setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah ters
INTERNASIONAL
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menanggapi keluhan orang tua pasien anak yang viral setelah disebut tidak mendapatkan kamar di
KESEHATAN
OlehDwi Munthaha HAMPIR dua tahun setelah meninggalkan kursi kepresidenan, Joko Widodo (Jokowi) ternyata belum benarbenar meninggalkan pan
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 kembali menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku Usaha Mikro, Keci
EKONOMI
ACEH UTARA Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Aceh Utara memulai pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah di Krueng Mane, Aceh Utara, Sabt
NASIONAL
BADUNG Sejumlah tokoh spiritual, Sulinggih, tokoh adat, dan berbagai elemen masyarakat di Bali berkumpul untuk menggagas pembangunan fas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung pada kuartal II
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi tegas kepada pe
NASIONAL
BANDUNG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan suara dentuman yang terdengar
PERISTIWA
JAKARTA Masyarakat kini dapat mengajukan pemutakhiran data desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui telepon s
EKONOMI