2.000 Taruna Akmil dan Akpol Turun ke Sekolah Rakyat, Ini Misi Besar yang Disiapkan Pemerintah
JAKARTA Sebanyak 2.000 taruna dari Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol) akan diterjunkan untuk mendampingi siswa Sekol
NASIONAL
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita. Gugatan tersebut terkait penetapan status tersangka atas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan hak setiap tersangka. “KPK mempersilakan tersangka untuk mengajukan permohonan praperadilan sesuai hak yang diberikan oleh aturan hukum yang berlaku,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).KPK optimis bahwa penetapan status tersangka terhadap Mbak Ita telah melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “KPK berkeyakinan proses penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tambah Tessa.KPK juga telah menyiapkan tim dari Biro Hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan Mbak Ita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 4 Desember 2024.
Mbak Ita tersangkut kasus dugaan korupsi yang mencakup beberapa aspek, antara lain:
Dugaan korupsi dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024. Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah. Dugaan penerimaan gratifikasi selama periode 2023–2024.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu:
Hevearita Gunaryanti Rahayu (eks Wali Kota Semarang). Alwin Basri (suami Mbak Ita sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah). Martono (Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, juga Ketua Gapensi Semarang). P. Rachmat Utama Djangkar (Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa).KPK memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan secara transparan dan profesional. “Kami akan terus menggali fakta hukum dalam kasus ini untuk memastikan keadilan dan transparansi,” tegas Tessa.Praperadilan yang diajukan Mbak Ita menjadi salah satu bagian dari dinamika penegakan hukum. KPK berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan sembari memperkuat bukti-bukti yang ada.Dalam kesempatan terpisah, pengamat hukum pidana, Andi Togar, menyebut bahwa langkah KPK untuk terus menjaga akuntabilitas penyidikan adalah hal yang krusial dalam membangun kepercayaan publik. “Penting bagi KPK untuk memastikan bahwa setiap prosedur telah dilaksanakan dengan benar dan transparan,” ujarnya.KPK mengimbau semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum dan tidak melakukan spekulasi hingga ada keputusan resmi dari pengadilan. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Sebanyak 2.000 taruna dari Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol) akan diterjunkan untuk mendampingi siswa Sekol
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa di Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila keterangannya d
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko sepakat memperkuat hubungan bilateral sekaligus men
INTERNASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa meminta Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah asli dalam persidangan usai
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel Cpl berinisial BU dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy RoySuryo terkait penangkapan, pen
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jaka
NASIONAL
WASHINGTON Amerika Serikat mengerahkan sekitar 2.000 personel militer ke Venezuela untuk membantu proses pencarian dan penyelamatan korb
INTERNASIONAL