Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Konsekuensi Hukum Anak Hasil Zina dalam Islam
Dalam hukum Islam, status anak hasil zina memiliki beberapa konsekuensi hukum, antara lain:
Tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologis
Tidak memiliki hak waris dari ayah, dan sebaliknya
Tidak dapat diwalikan oleh ayah biologis saat menikah
Tanggung jawab nafkah tidak dibebankan kepada ayah biologis secara otomatis
Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012
Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan Fatwa No. 11 Tahun 2012 yang menegaskan:
Anak hasil zina tidak memiliki hubungan nasab dengan laki-laki yang menzinai ibunya.
Anak hanya memiliki hubungan nasab dengan ibu dan keluarga ibunya.
Anak tidak menanggung dosa zina orang tuanya.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.