Walkot Medan Buka Suara soal Polemik Gereja di Medan Amplas, Mediasi Masih Berjalan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait polemik Gereja Pentakosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Jalan
PERISTIWA
JAKARTA – Isu mengenai sah atau tidaknya sholat seseorang, khususnya laki-laki yang mengenakan sarung, ketika bagian betis atau paha terlihat saat sujud, kerap menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Sejumlah ulama fikih menjelaskan bahwa sholat tidak batal jika aurat hanya terlihat dari arah bawah, selama aurat tersebut tertutup dari atas dan sisi samping.
Penegasan tersebut antara lain dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalam kitab Fathul Qarib, yang menyebutkan bahwa aurat laki-laki dalam sholat adalah bagian tubuh antara pusar hingga lutut.
Untuk perempuan, aurat dalam sholat mencakup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan hingga pergelangan.
Lebih jauh, dalam Bughyatul Murtarsyidin, dijelaskan bahwa syarat sahnya sholat adalah menutup aurat dari arah atas dan samping, bukan dari bawah.
Ini berarti jika ada seseorang yang melihat aurat dari bawah saat sujud, misalnya karena posisi lebih rendah atau bangunan bertingkat, hal itu tidak membatalkan sholat.
"Syarat sahnya shalat adalah harus menutupi aurat baik dari arah atas atau samping, kecuali arah bawah," tulis kitab Bughyatul Murtarsyidin, halaman 84.
Pendapat senada juga terdapat dalam I'anatut Thalibin juz 1 halaman 116, yang menyebut bahwa jika aurat terlihat dari ujung pakaian karena posisi orang yang melihat lebih rendah, atau ketika seseorang dalam posisi sujud, maka hal tersebut tidak merusak sholat.
"...atau auratnya dilihat dalam sujudnya, maka yang demikian itu tidak merusak salatnya," bunyi kutipan tersebut.
Kitab Tanwirul Qulub bahkan menambahkan bahwa jika seseorang tidak mampu menutup aurat saat sujud karena harus menjaga posisi sujud di tujuh anggota tubuh, maka ia tidak diwajibkan menutup aurat tersebut dalam kondisi tersebut.
Dengan demikian, sholat seorang laki-laki yang mengenakan sarung dan tanpa sengaja auratnya terlihat dari bawah ketika sujud tidaklah batal, selama bagian pusar hingga lutut tetap tertutup dari arah atas dan samping.
Namun demikian, umat Islam tetap dianjurkan untuk berhati-hati dalam berpakaian ketika melaksanakan sholat, khususnya dalam pemilihan sarung atau kain agar tetap terjaga selama gerakan sholat.*
(kmg/a008)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait polemik Gereja Pentakosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Jalan
PERISTIWA
LABUHANBATU SELATAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan menetapkan seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka YML sebagai t
HUKUM DAN KRIMINAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) saat menghadiri acara akad massal rum
NASIONAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat me
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantah tudingan bersikap arogan saat meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut beberapa wa
POLITIK
BATANG Presiden Prabowo Subianto meminta para kepala daerah tidak mengerahkan masyarakat untuk menyambut kunjungan kerjanya di berbagai
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama pemerintah daerah seIn
PEMERINTAHAN
JAKARTA Koordinator Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Polri tetap fokus mengusut dugaan korupsi dan tind
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan saat menyapa Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayant
NASIONAL