Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
SEMARANG- Keluarga korban penembakan GR alias Gamma (17), seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Komisi III DPR RI yang tidak melibatkan mereka secara langsung dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus penembakan tersebut. Rapat yang digelar pada Senin (3/12/2024) itu membahas insiden penembakan yang menewaskan Gamma oleh Aipda Robig Zaenudin, namun pihak keluarga hanya diundang untuk mengikuti secara daring dan mengalami pembatalan sepihak.
Pendamping hukum keluarga Gamma, Subambang, menyampaikan bahwa keluarga sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk hadir dalam rapat tersebut, namun akhirnya dibatalkan tanpa alasan yang jelas. “Kami sangat kecewa. Semua sudah kami siapkan, tetapi rapatnya dibatalkan begitu saja,” ujar Subambang dengan nada kecewa.Awalnya, Komisi III DPR RI mengundang keluarga Gamma untuk mengikuti rapat dengar pendapat secara daring melalui aplikasi Zoom. Namun, saat rapat dimulai, keluarga tidak dapat mengakses tautan Zoom yang diberikan. “Kami sudah menerima link Zoom pada pukul 09.15 WIB. Namun saat mencoba membuka link, ternyata tidak bisa. Pihak sekretariat kemudian memberitahukan bahwa keluarga tidak bisa ikut rapat tersebut,” lanjut Subambang.
Keluarga korban merasa sangat dirugikan karena tidak diberikan alasan yang jelas atas pembatalan keikutsertaan mereka dalam rapat tersebut. Sehingga, mereka hanya bisa menyaksikan jalannya rapat yang berlangsung tanpa bisa memberikan keterangan mengenai kejadian yang menimpa anak mereka.Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI hanya mendengarkan keterangan dari pihak kepolisian mengenai kasus penembakan Gamma. Subambang menegaskan bahwa pihak keluarga merasa perlu untuk menyampaikan keterangan mereka sendiri agar proses pendalaman kasus ini bisa lebih seimbang. “Kami berharap bisa diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan langsung. Jangan hanya mendengarkan keterangan dari kepolisian saja,” ungkap Subambang.
Keluarga korban berencana untuk mengirimkan surat resmi kepada DPR RI agar rapat dengar pendapat terkait kasus ini dapat digelar kembali, dengan mengundang mereka secara langsung. “Kami berharap, dengan surat yang kami kirimkan, kami bisa diberi kesempatan untuk hadir dan memberikan informasi yang objektif,” tambah Subambang.Sementara itu, Komisi III DPR RI sebelumnya juga sudah menjadwalkan pemanggilan Kapolres Semarang untuk membahas lebih lanjut mengenai insiden penembakan yang terjadi di Semarang tersebut. Pihak keluarga berharap, dengan adanya keterlibatan mereka dalam rapat yang akan datang, proses penyelidikan dan keadilan bagi korban dapat lebih transparan dan objektif.
(JOHANSIRAIT)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL