Polisi Belum Temukan Indikasi Racun di TKP Kematian Sutrimo, Penyebab Masih Didalami
JAKARTA Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMSEL- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini menerima dua aset bernilai total Rp27,8 miliar yang diserahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Aset tersebut meliputi Asrama Mahasiswa Mesuji yang terletak di Yogyakarta dan tanah seluas 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang. Penyerahan ini merupakan hasil dari proses penyelidikan terhadap oknum mafia tanah yang terlibat dalam praktik korupsi terkait kedua aset tersebut.
Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, menjelaskan bahwa kedua aset tersebut telah menjadi milik Pemprov Sumsel sejak tahun 1951 dan sebelumnya dikelola oleh Yayasan Batanghari Sembilan (YBS). Namun, melalui tindakan ilegal, oknum mafia tanah berhasil menjual aset tersebut, yang kemudian berujung pada penyelidikan hukum. Dalam konferensi pers pada Senin (25/11), Yulianto menyatakan bahwa aset-aset tersebut kini telah dikembalikan ke Pemprov Sumsel untuk dikelola dan dipelihara.
Asrama Mahasiswa Mesuji yang berlokasi di Yogyakarta, senilai Rp10,628 miliar, telah melewati berbagai proses hukum dan keputusan pengadilan yang memutuskan agar aset tersebut dikembalikan kepada negara, dalam hal ini Pemprov Sumsel. Yulianto menekankan bahwa tujuan dari pengembalian aset ini adalah agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat.
Selain Asrama Mahasiswa Mesuji, Pemprov Sumsel juga menerima tanah seluas 2.800 meter persegi yang terletak di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang, dengan nilai sekitar Rp17,2 miliar. Tanah tersebut awalnya dijual oleh oknum mafia tanah dengan menggunakan data palsu, seharga Rp1,4 miliar, padahal nilai sesungguhnya diperkirakan sekitar Rp11 miliar pada saat transaksi dilakukan. Aset ini juga dikembalikan setelah melalui proses hukum yang mendalam.
Yulianto juga mengungkapkan bahwa Kejati Sumsel sedang memproses penyerahan aset Pemprov Sumsel lainnya, yakni tanah seluas 1.167 meter persegi di Bandung yang bernilai sekitar Rp69 miliar. Saat ini, tanah tersebut sedang dalam tahap penyerahan secara baik oleh pihak yang menguasainya, setelah melalui penyelidikan yang mendalam.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, mengapresiasi upaya Kejati Sumsel dalam mengembalikan aset-aset yang hilang dan menjamin pemulihan kerugian negara. Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel untuk melakukan pendataan dan penataan aset dengan lebih baik dan terkoordinasi. Pemprov Sumsel berencana untuk bekerja sama dengan Inspektorat Sumsel untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Aset kita cukup banyak, kita minta OPD untuk menata aset bekerjasama dengan Inspektorat Sumsel,” tegas Elen Setiadi. Hal ini penting mengingat pengelolaan aset yang transparan dan tertata dengan baik akan mendukung keberlanjutan pembangunan di Sumsel.
Dengan penerimaan kembali aset-aset yang bernilai besar ini, Pemprov Sumsel berharap dapat mengelola dan memanfaatkan aset negara dengan lebih baik, mengingat pentingnya keberadaan aset-aset tersebut dalam mendukung pembangunan daerah. Kejati Sumsel, di bawah kepemimpinan Yulianto, juga menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berfokus pada penangkapan tersangka, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara yang timbul akibat penyalahgunaan aset oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani aktivitas hariannya bersama para tahanan
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Kerangka manusia tanpa identitas kembali ditemukan di kawasan bekas bencana banjir dan tanah longsor di Kelurahan Bonalu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay, menilai keputusan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang berencana ma
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank
EKONOMI
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa seluruh masyarakat berhak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa kualitas gizi menjadi tolok ukur utama dalam pelaksanaan Program Mak
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan kliennya masih mempertanyakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, sosok yang dikenal sebagai orang dekat mantan Jaksa Agung Mu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan sistem digital yang memungkinkan orang tua memantau pelaksanaan Program Makan Bergiz
NASIONAL