Febrie Adriansyah Sarapan Bersama Tahanan KPK, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani aktivitas hariannya bersama para tahanan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan kliennya masih mempertanyakan dasar tindak pidana asal (predicate crime) yang menjadi dasar penetapan tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, usai bertemu dengan kliennya di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Febri, kejelasan mengenai tindak pidana asal menjadi poin penting dalam proses pembelaan hukum. Sebab, perkara TPPU harus memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang menjadi sumber dugaan pencucian uang tersebut.Baca Juga:
"Salah satu yang masih menjadi pertanyaan adalah terkait predicate crime. Hingga saat ini hal tersebut masih belum jelas dan menjadi pembahasan kami bersama klien," ujar Febri.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengatur berbagai jenis tindak pidana asal yang dapat menjadi dasar penerapan pasal TPPU.
Menurutnya, kejelasan mengenai tindak pidana asal juga akan menentukan mekanisme penanganan perkara, termasuk kewenangan pengadilan yang nantinya memeriksa dan mengadili kasus tersebut.
Febri berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai dasar hukum penetapan tersangka terhadap kliennya. Ia menilai keterbukaan informasi akan memperkuat akuntabilitas sekaligus memberikan kepastian hukum dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan dengan menitipkan Febrie di Rutan Cabang KPK.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menjelaskan penitipan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan perlindungan. Menurutnya, Febrie pernah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat sebagai Jampidsus sehingga diperlukan pengamanan selama menjalani proses hukum.
Selain alasan perlindungan, penempatan di Rutan KPK juga disebut sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat sinergi antarpenegak hukum dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara yang menjerat mantan Jampidsus tersebut.* (k/dh)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani aktivitas hariannya bersama para tahanan
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Kerangka manusia tanpa identitas kembali ditemukan di kawasan bekas bencana banjir dan tanah longsor di Kelurahan Bonalu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay, menilai keputusan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang berencana ma
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank
EKONOMI
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa seluruh masyarakat berhak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa kualitas gizi menjadi tolok ukur utama dalam pelaksanaan Program Mak
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan kliennya masih mempertanyakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, sosok yang dikenal sebagai orang dekat mantan Jaksa Agung Mu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan sistem digital yang memungkinkan orang tua memantau pelaksanaan Program Makan Bergiz
NASIONAL
JAKARTA Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, memastikan bank sentral tetap berkomitmen menjaga stabil
EKONOMI