Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa pada awal pagi, ketika matahari mulai terbit, Allah mengutus dua malaikat yang mendoakan orang yang bersedekah dan memperingatkan kebakhilan.
Meski demikian, waktu pelaksanaan menjadi penentu.
Buku Bahagia Tanpa Jeda karya Nurhasanah Leubu menegaskan bahwa batas sedekah subuh adalah sebelum terbitnya fajar, selaras dengan rentang waktu salat Subuh.
Jika dilakukan setelah fajar terbit, sedekah tersebut tetap sah dan berpahala, tetapi tidak lagi dikategorikan sebagai sedekah subuh.
Pendakwah Buya Yahya juga menegaskan bahwa bersedekah tidak dibatasi pada waktu tertentu.
Ia mengingatkan agar sedekah tidak dilakukan secara tergesa-gesa demi mengejar momen subuh, bahkan sampai diberikan kepada orang yang kurang membutuhkan.
"Sedekahnya tidak harus pagi. Mungkin siang, ketika ada yang lebih membutuhkan," kata Buya Yahya.
Secara umum, rentang waktu sedekah subuh berada pada pukul 04.00 sampai 06.00 pagi, tergantung masuknya waktu Subuh di masing-masing daerah.
Rentang ini menjadi masa yang dianggap paling utama untuk melaksanakan amalan tersebut.