Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
MEDAN — Pertanyaan tentang boleh tidaknya melaksanakan salat Subuh setelah matahari terbit kembali mencuat di tengah masyarakat.
Kondisi bangun kesiangan, yang kerap terjadi terutama setelah malam panjang atau perjalanan jauh, sering menimbulkan kebingungan mengenai batas waktu Subuh menurut fikih.
Baca Juga:
Ayat ini menjadi dasar pentingnya mengenali batas waktu Subuh agar ibadah tetap sesuai ketentuan syariat.
Menurut buku Kajian Waktu Subuh Perspektif Instrumen Modern karya Marataon Ritonga, waktu Subuh dimulai sejak terbitnya fajar shadiq hingga matahari terbit.
Kementerian Agama menetapkan awal waktu Subuh ketika posisi matahari berada 20 derajat di bawah ufuk, ketentuan yang dinilai sejalan dengan syariat dan didukung data astronomi.
Kesepakatan para ahli fikih, sebagaimana dikutip dari Kitab Fikih Shalat 4 Mazhab, menyatakan batas akhir Subuh adalah terbitnya matahari.
Sebagian ulama Syafi'iyah menyebut batasnya hingga tampak sinar matahari, sementara sebagian lain dari Malikiyah, Hanabilah, dan Syafi'iyah berpendapat waktu Subuh berakhir ketika matahari mulai terang (al-isfar).
Riwayat Nabi SAW menunjukkan bahwa salat Subuh tetap wajib dikerjakan meski seseorang bangun setelah matahari terbit akibat lupa atau tertidur.
Rasulullah pernah tertidur saat perjalanan hingga terbangun oleh panas matahari, lalu tetap menunaikan salat Subuh bersama para sahabat.
Hadis riwayat Bukhari dan Muslim menegaskan, "Barangsiapa lupa atau tertidur, hendaklah segera salat begitu ia teringat."
Para ulama sepakat, melaksanakan salat Subuh setelah matahari terbit diperbolehkan hanya jika terjadi karena lupa atau tertidur.
Namun salat tidak sah apabila sengaja ditunda hingga keluar dari waktunya.
Dengan pemahaman ini, umat Islam diharapkan lebih tenang ketika menghadapi kondisi tidak disengaja, tanpa mengabaikan kewajiban menjaga kedisiplinan waktu ibadah.*
(d/ad)
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA