19 Kepala Sekolah Dilantik, Sekda Tanjabtim: Masa Depan Daerah Ada di Tangan Bapak dan Ibu
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Dillah Hikma Sari melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sapril melantik dan mengambil s
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kebersihan merupakan bagian penting dari iman dalam Islam, baik kebersihan lahir maupun batin.
Namun, muncul pertanyaan bagi sebagian umat Islam: bolehkah memotong rambut atau kuku saat dalam keadaan junub atau hadats besar?
Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin, orang yang sedang junub tidak dianjurkan memisahkan sebagian anggota tubuhnya, seperti rambut, kuku, atau bulu kemaluan.Baca Juga:
Al-Ghazali menekankan bahwa semua anggota tubuh akan dikembalikan di akhirat, dan setiap helai rambut atau bagian tubuh akan menuntut jika dipisahkan saat junub.
"Dan tidak seharusnya mencukur rambut, memotong kuku, mencabut bulu kemaluan, mengeluarkan darah, atau memisahkan sebagian anggota tubuh dalam keadaan junub, karena semua bagian tubuhnya itu akan dikembalikan kepadanya di akhirat. Maka ia akan kembali dalam keadaan junub. Dikatakan pula bahwa setiap helai rambut akan menuntutnya karena janabah." – Imam Al-Ghazali
Pandangan ini juga didukung oleh ulama Nusantara seperti Syekh Nawawi Al-Bantani, yang menegaskan bahwa anggota tubuh sebaiknya tidak dihilangkan sebelum mandi junub karena hadats besar akan kembali kepada orang tersebut sebagai bentuk teguran.
Namun, Imam Al-Qalyubi menekankan bahwa anggota tubuh yang akan dibawa ke akhirat hanyalah bagian yang masih melekat saat meninggal dunia.
Oleh karena itu, pemotongan rambut atau kuku saat junub tidak haram, meski disunnahkan menundanya hingga suci.
Dalam praktiknya, jika ada kebutuhan mendesak seperti ketidaknyamanan atau gangguan kebersihan, memotong rambut atau kuku saat junub diperbolehkan. Larangan ini bersifat makruh, bukan haram.
Dengan demikian, umat Islam dianjurkan menunda pemotongan rambut dan kuku hingga selesai mandi junub, namun tetap bisa menyesuaikan dengan kondisi praktis sehari-hari.
Wallahu a'lam.*
(ad)
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Dillah Hikma Sari melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sapril melantik dan mengambil s
PEMERINTAHAN
MEDAN Lima pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan yang diperiksa Inspektorat dinyatakan bersalah karena terbukti
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menghadirkan lebih dari 300 saksi dalam lanjutan persidangan perkara dugaan t
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara membantah kabar yang menyebut Febiona br Purba, siswi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis
KESEHATAN
SIDOARJO Satu sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperiksa setelah sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, T
PERISTIWA
JAKARTA Harga HP Tecno, Infinix, dan Itel terpantau masih cukup stabil pada 11 September 2026. Ketiga merek ponsel yang berada di bawah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Roy Suryo akan menghadapi sidang pokok perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo di Pengadil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjenguk sejumlah korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan Prog
NASIONAL
OlehBoy AnugerahTAK ada luapan emosi dan sindiran dalam pidato Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demo
OPINI