Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
DENPASAR –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap pekerja kapal perikanan untuk menjamin kesejahteraan dan kepastian hukum serta menekan pelanggaran ketenagakerjaan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan memasukkan unsur perekrutan pekerja kapal perikanan.
Mohamad Abdi Suhufan, Tenaga Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Perlindungan Nelayan dan Awak Perikanan, menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi forum daerah perlindungan pekerja perikanan dan nelayan di Denpasar, Bali, Jumat (24/1/2025).
“Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan akan memasukkan unsur perekrutan di dalamnya, untuk memastikan bahwa perekrutan awak kapal perikanan sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan oleh pemilik kapal,” ujar Abdi. Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan revisi terhadap Undang-Undang Perikanan yang mencakup perlindungan awak kapal, pengupahan, serta jaminan sosial.
Abdi menambahkan, perekrutan awak kapal perikanan harus dilakukan melalui agen berizin, yang tujuannya untuk memastikan penempatan tenaga kerja di kapal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, KKP juga menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menandatangani kerja sama dalam sinergi tata kelola ketenagakerjaan di bidang perikanan tangkap. Kerja sama ini mencakup penguatan kelembagaan perekrutan awak kapal, sosialisasi dan edukasi mengenai ketenagakerjaan, serta koordinasi penggunaan tenaga kerja asing dan pertukaran data.
Kerja sama ini juga mencakup pembinaan dan pengawasan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk memastikan kondisi kerja awak kapal perikanan layak dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Abdi berharap Bali dapat menjadi percontohan dalam penerapan tata kelola perlindungan pekerja kapal perikanan yang maksimal, mengingat komoditas tuna dari Bali telah menembus pasar ekspor internasional.
Sementara itu, terkait pengupahan awak kapal perikanan, Abdi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berperan dalam menetapkan besaran upah bersama organisasi pengusaha dan serikat pekerja. Pemerintah juga terbuka menerima masukan terkait formulasi baru yang lebih spesifik untuk pekerja kapal perikanan, mempertimbangkan risiko kerja dan jam kerja yang lebih panjang.
(N/014)
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL