
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
Nasional
JAKARTA- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya penguatan sistem untuk mencegah tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Hal ini disampaikan Lestari dalam keterangannya pada Kamis, 14 November 2024, menyusul meningkatnya tren kekerasan di sekolah-sekolah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Lestari, meskipun kebijakan dan peraturan terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan telah ada, penerapannya perlu dioptimalkan agar dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan yang semakin meningkat. Ia menilai bahwa ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman harus menjadi prioritas bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, pengelola sekolah, hingga masyarakat dan keluarga siswa itu sendiri.
“Tren peningkatan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan harus segera diantisipasi dengan langkah yang tepat dan segera, melalui penerapan kebijakan yang ada,” ujar Lestari. Ia menambahkan bahwa upaya preventif harus melibatkan berbagai elemen masyarakat, dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman dan bebas dari kekerasan.
Baca Juga:
Menurut data yang diungkapkan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus kekerasan di sekolah mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2020 tercatat 91 kasus kekerasan, angka ini meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, dan 194 kasus pada 2022. Pada tahun 2023, tercatat 285 kasus kekerasan, dan hingga Oktober 2024, jumlahnya sudah mencapai 293 kasus.
Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi Lestari, yang berpendapat bahwa kebijakan yang ada, seperti Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, harus dijalankan secara lebih efektif. “Tujuan dari peraturan itu adalah agar tercipta lingkungan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik, tenaga pengajar, dan perangkat pendukung sekolah,” tambah Lestari.
Baca Juga:
Lestari Moerdijat menekankan bahwa pencegahan kekerasan di sekolah bukan hanya tanggung jawab tenaga pendidik atau pemerintah semata, namun juga melibatkan semua pihak terkait, termasuk keluarga dan masyarakat. Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, ia mengajak semua pihak untuk memahami dan melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan guna menciptakan lingkungan yang aman di sekolah.
“Pencegahan kekerasan di sekolah harus melibatkan semua pihak. Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat, baik di tingkat sekolah, keluarga, maupun pemerintah, untuk membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan,” ujarnya.
Ia juga berharap agar sekolah-sekolah dapat lebih proaktif dalam membangun sistem pencegahan tindak kekerasan yang sesuai dengan peraturan yang ada. Selain itu, ia mengimbau agar setiap sekolah dapat menyediakan saluran komunikasi yang terbuka bagi siswa dan guru untuk melaporkan peristiwa kekerasan, serta membangun budaya yang menghargai keragaman dan saling menghormati.
Di akhir keterangannya, Lestari Moerdijat mengungkapkan harapannya agar penciptaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman dapat membantu melahirkan generasi muda yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki daya saing yang tinggi. Ia menekankan bahwa lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan merupakan landasan yang kuat bagi tumbuh kembangnya karakter dan kemampuan intelektual siswa.
“Anak-anak bangsa perlu belajar dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Hanya dengan itu, kita bisa mencetak generasi penerus bangsa yang kuat, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujar Lestari.
Melalui langkah-langkah preventif yang lebih tegas dan sistem yang lebih baik, Lestari percaya bahwa masalah kekerasan di sekolah dapat ditekan dan diatasi, sehingga sekolah kembali menjadi tempat yang menyenangkan dan produktif bagi semua pihak. (JOHANSIRAIT)
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal